• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Aniaya Robin Silaban, Sianipar dan Simatupang Ditangkap Polsek Patumbak

by Redaksi
Kamis, 26 November 2020
in Medan, Sumut
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Bolas Sianipar (51) warga Jalan Pertahanan Gang Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, Senin, 23 November 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Mandor angkutan kota (Angkot) Morina 138 ini ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap Robin Cristian Silaban.

bacajuga

Curi Meteran Air Warga, Pencari Barang Bekas Ditangkap Polsek Patumbak

Ditangkap Polsek Patumbak, Kurir Sabu Asal Bireuen Gagal Terima Rp 10 Juta

Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Ditangkap Polsek Patumbak

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH, Kamis (26/11/2020).

“Pelaku menganiaya korban di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas tepatnya di ruko kos-kosan pada Kamis, 5 November 2020 sekira pukul 23.00 WIB,” kata Iptu Philip.

Sementara, sambung Iptu Philip, satu rekan pelaku bernama Hendra Simatupang alias Hendra (30) warga Jalan Pertahanan Gang Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, masih terus diburu polisi (DPO).

Dijelaskan Iptu Philip, penganiayaan yang dialami korban berawal saat pelaku Hendra Simatupang datang ke kos-kosan khusus perempuan di Jalan Pertahanan Gang Rawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas yang dijaga oleh korban, Robin Cristian Silaban.

Di sini, korban melarang pelaku untuk masuk ke dalam areal kos-kosan karena memang khusus untuk perempuan dan laki-laki dilarang masuk.

“Namun pelaku tetap ngotot sehingga terjadi perdebatan dan akhirnya saling adu pukul,” urai Iptu Philip.

Kemudian orang ramai datang melerai keduanya, pelaku mengatakan, “Ayo kita ke Kantor Pemuda Karya Nasional (PKN), biar kau jelaskan ini semua kepada Ketua, kalau nggak aku bawa massa dua mobil kemari”.

Lalu korban dan pelaku berjalan kaki bersama-sama ke Kantor Ormas PKN di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Del, Kecamatan Medan Amplas.

Sesampainya di tempat tersebut, korban menjelaskan permasalahannya kepada pelaku yang merupakan Bendahara PKN. Namun, pelaku kembali marah-marah kepada korban.

“Tiba-tiba pelaku dan temannya secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang korban dengan kaki kanannya sehingga korban terjatuh, kemudian secara bergantian mereka memukuli korban dengan tangan, lalu menginjak-injak korban,” jelas Iptu Philip.

Selanjutnya orang-orang berdatangan dan melerai hingga akhirnya korban bisa keluar dari tempat tersebut dan langsung mendatangi Polsek Patumbak untuk membuat laporan pengaduan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di wajah dan rasa sakit di sekujur tubuh.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas Iptu Philip. (Dedi/red)

Facebook Comments
Tags: Aniaya Robin SilabanDitangkap Polsek PatumbakSianipar dan Simatupang
Previous Post

Panit Lantas dan Anggota Polsek Tapung Lakukan Pengaturan di Jalan Rusak KM 55 Petapahan

Next Post

Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Alm Japiker Siburian, Chairum Lubis : “Beliau Semasa Hidup Suka Menolong”

Related Posts

Sumut

Awas!!! Jalinsum di Desa Batu Melenggang Amblas

Rabu, 20 Januari 2021
Medan

Kodrat Shah Minta Kongres Tahunan PSSI tidak Virtual

Rabu, 20 Januari 2021
Sumut

AKBP Ikhwan Lubis : Saya tidak Tenang Bekerja bila Masih Ada Orang Membutuhkan Uluran Tangan

Rabu, 20 Januari 2021
Medan

Poldasu akan Pelajari Klarifikasi Rektor USU Runtung Sitepu

Rabu, 20 Januari 2021
Medan

Lakukan Curas di Terminal Amplas, Dedi Diciduk Unit Reskrim Polsek Patumbak

Rabu, 20 Januari 2021
Medan

Koordinasi Ombudsman-PLN Bahas Isu Layanan Kelistrikan

Rabu, 20 Januari 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Diduga Korban Pembunuhan  Mayat Wanita Telungkup Di Tambak Rejo Bernama Fitri Yanti Driver Ojol

Senin, 31 Agustus 2020

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Kamis, 21 Januari 2021

Polres Batubara Serahkan 18 Imigran untuk Dikarantina

Rabu, 20 Januari 2021

Awas!!! Jalinsum di Desa Batu Melenggang Amblas

Rabu, 20 Januari 2021

Kodrat Shah Minta Kongres Tahunan PSSI tidak Virtual

Rabu, 20 Januari 2021

Redaksi: Jl. AR Hakim No. 123 Tegal Sari III
Kec. Medan Area Kota Medan Sumut
Email:pewartamedia@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Kamis, 21 Januari 2021

Polres Batubara Serahkan 18 Imigran untuk Dikarantina

Rabu, 20 Januari 2021

Awas!!! Jalinsum di Desa Batu Melenggang Amblas

Rabu, 20 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani