Medan (Pewarta.co)-Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar resmi melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan.
Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/2838/YAN/2.5/K/XII/2019/RESTABES MEDAN.
Sedangkan laporan Abyadi diterima personel Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Aiptu SPH Barus, Jumat, (13/12/3019) malam.
“Ya, malam ini saya membuat laporan resmi ke SPKT Polrestabes Medan tentang perampokan yang saya alami di depan Kantor Pos Lapangan Merdeka Medan beberapa hari lalu,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada pewarta.co usai membuat laporan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1.
Lanjut dijelaskan Abyadi, dirinya khawatir pelaku perampokan handphone (HP) miliknya menyalahgunakan nomor-nomor kontak yang ada di perangkat android tersebut. “Itulah makanya saya membuat laporan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan pelaku menipu orang lain mengatasnamakan diri saya,” jelasnya.
Untuk itu, kata Abyadi, dirinya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya agar pelaku segera bisa ditangkap.
Sebelumnya, aksi perampokan yang dialami Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar ini terjadi pada hari Rabu, 11 Desember 2019 di depan Kantor Pos Lapangan Merdeka Medan.
Dalam peristiwa itu, HP Android miliknya raib digondol perampok yang berjumpa dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matik. (rks)