Medan (Pewarta.co)-Sebanyak 17 orang personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil menyita 4 kilogram sabu di Tanjungmorawa dimutasi.
Mutasi tersebut dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, sebagai sanksi atas viralnya vidio penangkapan sindikat narkoba tersebut.
Dari 17 personel yang dimutasi, tiga diantaranya merupakan Perwira Menengah (Pamen)
“Jadi saya copot dan mutasikan dari personel Satres Narkoba menjadi Yanma Polda Sumut,” katanya pada Rabu 12 Desember 2018 kemarin.
Orang nomor satu di Mapolda Sumut ini mengungkapkan, tindakan tegas kepada 17 personel tersebut karena sudah melakukan pelanggaran terhadap Standar Operasi (SOP) dan melanggar disiplin.
“Soliditas TNI-Polri lebih penting untuk NKRI daripada kepentingan apapun. Tidak ada arti keberhasilan bila mengoyak soliditas yang sudah dibangun dan dicontohkan oleh Panglima TNI dan Kapolri,” ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa 17 anggota dan tiga perwira yang terlibat dalam penangkapan di jalan lintas Tanjungmorawa.
“Saat ini mereka sedang diperiksa propam dan kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam,” ujarnya.
Informasi sebelumnya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu.
Selain menyita barang haram yang berasal dari negeri jiran itu, petugas juga mengamankan tiga pria.
Satu diantaranya mengenakan seragam TNI.
Identitas tiga pelaku yakni IW (29) warga Kabupaten Labura, BH (34) warga Kecamatan Medan Area. Sedangkan pria yang diduga oknum TNI berinsial JT (29) warga Asrama Militer 125 Simbisa. Informasi yang beredar JT berpangkat Praka.
Sejumlah Personel Berprestasi
Sejumlah anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dimutasi tersebut merupakan personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi kepada institusinya.
Satu di antara personel yang berprestasi tersebut ialah Iptu Hardiyanto SH.
Pria yang akrab disapa Didot ini kinerjanya sudah teruji.
Baik ketika yang bersangkutan bertugas di Sat Reskrim Polrestabes Medan maupun di Satres Narkoba.
Terkait hal itu, mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini mengatakan dirinya akan mengevaluasinya.
“Nanti kita evaluasi,” tuturnya. (rks)