• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

112 Ribu Warga Sumut Terima Sertifikat Tanah

oleh Redaksi
Kamis, 1 Desember 2022
Rubrik: Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Sebanyak 112 ribu warga Sumatera Utara (Sumut) mendapat sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jumlah tersebut bagian dari 1,5 juta sertifikat tanah yang diserahkan Jokowi kepada masyarakat, Kamis (1/12/2022), secara luring dari Istana Negara, Jakarta Pusat dan secara daring di 33 provinsi yang ada di Indonesia.

Gubernur (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41 Medan. Hadir Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani bersama Kepala BPN Kabupaten/Kota, serta ratusan masyarakat dari sejumlah daerah di Sumut penerima sertifikat.

bacajuga

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Konversi Sampah ke Energi Listrik dengan Belanda

Edy Rahmayadi Maksimalkan F1H2O untuk Dongkrak Perekonomian Sumut

Tinjau 3 Pasar, Dirut PUD Pasar Dampingi Kapolda dan Pangdam I/BB 

Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan bahwa dari 1,5 juta sertifikat yang dibagikan pada tahun 2022, ada 112 ribu untuk Sumut. Sedangkan untuk tahun 2023, ada 150 ribu yang harus disampaikan, dimana seluruh pihak terkait seperti Kapolda dan BPN perlu memberikan perhatian, agar keberadaan sertifikat untuk tanah rakyat dapat terwujud.

“Niat kita sudah lama ingin seperti ini. tetapi begitu ada sambutan dan keputusan Presiden RI, seperti pajak tanah (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/BPHTB) ditanggung oleh Pemerintah Daerah, dibagi masing-masing kabupaten/kota. Setelah ini saya akan memanggil para kepala daerah di Sumut untuk membicarakan ini,” ujar Gubernur, meneruskan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Sebagaimana perintah Presiden, seluruh BPN mendapat tugas memberikan atensi menyelesaikan penyertifikasian (sertifkat) tanah dengan berkoordinasi bersama unsur Forkopimda. Sehingga dalam beberapa tahun ke depan, masalah sertifikat tanah yang banyak menyulitkan dan menyebabkan konflik di bawah dapat terselesaikan tahap demi tahap.

Selain itu, kepemilikan sertifikat atas tanah, menurut Gubernur, akan menyertai tiga hal bagi masyarakat. Yakni keadilan, manfaat dan kepastian. Sehingga potensi konflik agraria yang selama ini muncul serta mencuat ke publik, dapat berkurang seiring program pemerintah menyertifikasi jutaan tapak lahan.

“Kalau dulu bisa banyak sertifikat muncul. Sekarang ini kita harapkan tak ada lagi muncul seperti itu. Karena tanah itu diperoleh kan dengan cara membeli, warisan atau dengan cara menyerobot lahan. Makanya kita harus pastikan jangan lagi tindak pemalsuan sertifikat,” katanya, mengingatkan pihak BPN.

Sebagai penutup, Gubernur juga mengapresiasi bantuan Polda Sumut dalam membantu menangani kasus mafia tanah yang melibatkan sejumlah orang, yang justru seringkali muncul dengan masalah pertanahan, tetapi selalu menang dalam perkara hukum. Namun belakangan, sudah ada yang dijadikan tersangka.

“Kalau sudah ada itu (sertifikat), nanti ada warisan yang ditinggalkan, jelas suratnya. Tidak lagi menjadi bahan keributan,” pungkas Gubernur.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Askani mengatakan bahwa dari 112 ribu sertifikat yang diterbitkan di Sumut, terdiri dari redistribusi tanah dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Untuk kegiatan ini, pihaknya menghadirkan masyarakat dari 4 daerah yaitu Kota Medan, Binjai, Deliserdang dan Langkat.

“Tugas kami cukup berat Pak. Selain menerbitkan sertifikat, menyelesaikan masalah dan menyelamatkan aset. Termasuk tadi kita rapat dengan KPK dipimpin Pak Kapolda terkait penyelamatan aset yang ada di Sibolangit lahan 251 hektare. Dan kita bersinergi bagaimana menyelesaikan aset ini agar tidak terlalu lama,” sebut Askani.

Kata Askani, untuk program PTSL masyarakat punya kewajiban membayar pajak perolehan tanah. Namun kemampuan membayar masyarakat tidak sama, apalagi nominalnya mencapai Rp1 Juta, yang banyak mengeluhkan.

“Kalau ini bisa dibebaskan, kegiatan PTSL bisa cepat dan masyarakat terbantu,” pungkasnya, yang dilanjutkan penyerahan sertifikat oleh Gubernur kepada 10 warga (perwakilan) penerima.

Sebelumnya, Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta sejumlah pejabat, menyampaikan penekanan terkait pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum yang sangat penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.

Ada 1,552 juta sertifikat yang dibagikan di 34 provinsi, baik yang langsung hadir di istana maupun dari sambungan jarak jauh di provinsi masing-masing. Mengingat pada 2015, tercatat ada 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat. Sementara baru 46 juta kepala keluarga yang sudah ada.

“Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Banyak sekali, itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini sertifikat tanah yang sudah diberikan sebanyak 100 juta sertifikat sehingga tersisa 26 juta sertifikat yang akan diselesaikan dalam tahun-tahun mendatang. “Kurang lebih dua atau tiga tahun rampung,” pungkasnya. (ril)

Berita Sebelumnya

Kesempatan Investasi di Sumut Cukup Besar, Ijeck Harap Sinergi dengan Kadin Diperkuat

Berita Selanjutnya

Kasat Samapta Polrestabes Medan Pantau Personel di Lapangan

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani