• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News

Januari – Agustus 2023, OJK dan Satgas Hentikan 1.321 Pinjol Ilegal

by Redaksi
Jumat, 8 September 2023
in News
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023 Satgas telah menghentikan 1.339 entitas keuangan ilegal.

bacajuga

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Bang Zek : Walikota Medan Dinilai tak Peka soal Konflik Warga Belawan

“Entitas keuangan ilegal itu terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.321 entitas pinjaman online ilegal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar seperti dikutip Pewarta.co dari siaran pers diterima Jumat (8/9/2023).

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, Mahendra menyebut peningkatan signifikan terjadi pada penghentian entitas pinjaman online ilegal sebanyak 737 entitas pinjaman online ilegal pada bulan Agustus 2023.

Mahendra juga mengungkapkan, hingga akhir Agustus 2023, OJK menerima 14.374 pengaduan dari total 198.828 permintaan layanan untuk mendapatkan perlindungan konsumen.

Dari jumlah ini, 40 pengaduan di antaranya berindikasi pelanggaran.
Selain itu, juga terdapat 1.466 sengketa pengaduan yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Mahendra merinci, dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.693 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology, 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Sedangkan terkait pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, pihaknya terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Terkait hal tersebut, terdapat 12.212 pengaduan (84,96 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution PUJK, dan sebanyak 2.162 pengaduan (15,04 persen) sedang dalam proses penyelesaian. (gusti)

Previous Post

Ekonomi Sumut Lebih Tinggi Dibanding Nasional dan Sumatera

Next Post

BEI Paparkan Cara Beli Saham di Pasar Perdana

Related Posts

Aceh

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025
Hukum

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Bang Zek : Walikota Medan Dinilai tak Peka soal Konflik Warga Belawan

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Ketua TP PKK Kota Medan Resmikan Miss Glam USU Store

Kamis, 15 Mei 2025
News

Флагман Казино Официальный сайт – Flagman Casino

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Keragaman di Medan Tantangan Sekaligus Kekuatan

Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani