Belawan (Pewarta.co)-Wartawan senior Posmetro Medan, Budi Hariadi (38) dianiaya di lokasi judi tembak ikan, Komplek Brayan Trade Center.
Ironisnya, wartawan tersebut juga diancam bunuh.
Padahal, yang bersangkutan tengah menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers di lokasi praktek perjudian yang terletak di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kamis (28/3/2019).
Saat itu, Budi yang ingin mengkonfirmasi seputar praktik dugaan perjudian di ruko dua pintu itu masuk ke lokasi dan bertemu dengan pria turunan tionghoa diketahui bernama Ationg.
Ia pun memperkenalkan diri sebagai wartawan ingin konfirmasi dengan pria turnan tersebut.
“Aku jumpa sama si Ationg itu, kubilang aku wartawan mau konfirmasi. Si Ationg membawa aku ke belakang arena judi,” kata Budi.
Di belakang itu, ia dipertemukan dengan pria berbadan tegap berambut cepak yang sedang duduk di kantin.
Pria cepak sebagai pengawas judi di lokasi itu, menanyakan jati dirinya dengan meminta kartu pers dan KTP.
“Waktu KTP dan kartu pers aku diambil, mereka memfoto kartu aku itu sambil mengancam akan membunuh aku dan keluarga aku. Bahkan mereka bilang, jangan macam-macam kau, nanti bisa dipecat dari wartawan,” beber pria berusia 38 tahun menirukan ancaman pengawas lokasi judi tersebut.
Setelah itu, kartu pers dan KTP pun dipulangkan mereka.
Ia beranjak dari belakang itu menuju keluar melewati areal perjudian tembak ikan tersebut.
Kesempatan itulah dimanfaatkannya untuk mengambil foto sambil berjalan keluar dari arena judi tersebut.
Tak disangka, Ationg dan pria berbadan tegap melihat pengambilan foto itu.
Pria tegap itu langsung menarik Handphonenya (HP) sambil membawa ia ke belakang areal lokasi judi tadi.
Lantas, data di HP itu dihapus oleh mereka, selanjutnya si Ationg tiba-tiba memulai memukulnya.
Sejurus kemudiam, 8 pria tegap yang awalnya diam ikut menjadi brutal memukilinya.
“Ketika HP aku diambil, si Ationg itu mulai mukuli aku. Makanya yang lain ikut mukul, aku dihajar pakai bangku, gelas dan dipijak-pijak mereka. Ibu yang jaga kantin itu sampai menjerit melihat aku dipukuli,” cerita Budi saat membuat laporan di kantor polisi.
Setelah babak belur dianiaya, HP-nya yang telah dirusak dengan dicelupkan ke air dikembalikan dan diperintahkan pulang.
“Pas aku pulang, sempat dibilang mereka jangan takut HP kau rusak, nanti bisa diganti,” ungkap Budi menirukan ucapan mereka.
Pasca kejadian itu, ia pun melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Medan Labuhan dengan nomor LP/198/III/SU/2019/PEL-BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar. Laporannya sudah kita terima dan akan segera diproses,” katanya. (ril/Dyt)