• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Warga Aceh Timur Kurir 2000 Butir Ekstasi Disidang

Warga Aceh Timur Kurir 2000 Butir Ekstasi Disidang

by Redaksi
Rabu, 2 Agustus 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-M Amin alias Pak Min (51) warga Aceh Timur, terdakwa kurir 2000 butir ekstasi warna hijau berlogo AM, disidangkan secara online di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/8/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina menghadirkan saksi dari petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

bacajuga

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

“Sebelumnya, kami mendapatkan informasi dari sumber adanya pria yang membawa narkotika di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Medan,” ujar saksi Alfonso Napitupulu.

Ia mengatakan, dari hasil intrograsi penyidik terdakwa mendapatkan barang haram tersebut dari Dek Wani (lidik) di Aceh untuk mengantarkan ke Medan. “Dari pengakuan terdakwa, dia membawa barang tersebut mendapatkan upah Rp10.000 perbutir,” ucapnya.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa dihubungi oleh Dek Wani untuk menjual narkotika jenis pil sebanyak 2000 dengan kesepakatan harga Rp20.000 perbutir untuk dijual ke Medan.

Saat di Medan tepatnya rel kereta api di dekat gerbang tol Helvetia, terdakwa bertemu Abah yang membawa satu tas jinjing yang bersikan 2.000 narkotika jenis pil warna hijau bertuliskan AM seberat 520 gram.

Kemudian, petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumut membeli 2.000 pil tersebut dengam cara undercover buy. Singkatanya terdakwa dan petugas kepolisian tersebut bertemu di hotel Jalan Gatot Subroto Medan.

Setelah bertemu, petugas kepolisian tersebut mengamankan terdakwa beserta barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya, terdakwa dengan dakwaan subsider, diancam pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau subsider, Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (red)

Previous Post

Polisi Kawal Aksi Demo Massa DPD LIRA Simalungun di Kantor BPN Sumut

Next Post

Salurkan 800 Asuransi Jiwa, Edy Rahmayadi Berharap Nelayan Sibolga dan Tapteng Lebih Makmur

Related Posts

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025
Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan
Hukum

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025
Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung
Hukum

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

Sabtu, 21 Juni 2025
Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis
Hukum

Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis

Sabtu, 21 Juni 2025
Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum

Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 Juni 2025
Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa
Hukum

Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa

Sabtu, 21 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani