• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 14 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Sunggal Amankan 2 Pria

Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Sunggal Amankan 2 Pria

by NiahLubis
Kamis, 8 Maret 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan dua orang tersangka.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti paket sabu dan Yamaha Zupiter Z plat BK 2353 ABC dari Jalan Johar Perumahan Johar Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu 28 Pebruari 2018.

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Sunggal, Kamis, (8/3/2018) menyebutkan, dua pelaku yang dimaksud ialah March Timor Ransa (34) penduduk Dusun III Johar Blok Anggrek Nomor 24 Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Andi Syahputra (26), buruh bangunan warga Jalan Suka Maju Indah Perumahan Suka Maju Indah Blok AA Nomor 11 Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Ikhwal penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, iptu budiman Simanjuntak SE di Mapolsek Sunggal.

Lanjut diungkapkan Wira, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya tiba di lokasi sesuai laporan yang diterima.

“Nah, di situ, petugas menemukan para pelaku sesuai dengan ciri yang dilaporkan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan paket klip kecil sabu,” ungkap mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Ketika diinterogasi, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, para pelaku mengaku patungan untuk membeli narkotika di kawasan Mencirim Pondok seharga 70 ribu rupiah.

“Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undan RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara,” tambahnya. (red)

Previous Post

Polsek Sunggal Evakuasi Mayat Hanyut

Next Post

Antisipasi Isu Negatif Dalam Pilkada, Poldasu Gelar Silaturahmi FKPD

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Sabtu, 14 Juni 2025
Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 
Hukum

Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 

Jumat, 13 Juni 2025
Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda
Hukum

Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda

Jumat, 13 Juni 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi
Hukum

DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani