• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 15 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ungkap Kasus Curanmor, Jambang Diringkus Polsek Sunggal

oleh NiahLubis
Kamis, 19 April 2018
Rubrik: Hukum
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan – (pewarta.co) – Polsek Sunggal meringkus seorang pencuri sepeda motor (Curanmor) bernama Suhendar alias Jambang (27) dari Jalan Kelambir Lima Medan.

Sebelum ditangkap, warga Jalan Amal Gang Puskesmas-1 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang berprofesi sebagai juru parkir ini mencuri Honda Beat plat BK 4373 AHD milik Fajarullah (26) warga Jalan Merpati Gang Mesjid Nomor 85 Kelurahan Sei Sikambing-B, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Selasa 27 Pebruari 2018 lalu di depan grosir Jalan garuda Sei Sikamabing-B Sunggal.

bacajuga

Walikota Dukung Kepolisian Berantas Narkotika di Medan

Kampung Narkoba Kutalimbaru Digerebek Polisi, Pengedar Narkotika Diamankan

Polrestabes Medan Gerebek Markas Judi dan Narkoba di Sky Garden, Senjata Tajam, Sabu, Mesin Jackpot dan Ganja Diamankan

“Korban baru sadar kunci sepeda motornya teritnggal di setop kontak ketika pelaku melarikan kendaraannya tersebut dari depan grosir di Jalan Garuda Medan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak,SE menjawab pewarta.co, Kamis, (19/4/2018).

Saat itu, lanjut dijelaskan Wira, usaha korban bersama pemlik grosir yang melakukan pengejaran sia-sia karena pelaku berhasil meloloskan diri.

Namun, korban yang telah melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal melihat pelaku di kawasan Jalan Kelambir Lima pada hari Rabu 18 April 2018 kemarin langsung menghubungi Polsek Sunggal.

“Menerim laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dang mengamankan pelaku berikut barang bukti uang tunai sebesar 200 ribu rupiah,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Ketika diinterogasi, tambah Wira, pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijualnya seharga 3 juta rupiah kepada seseoran di kawasan kota Binjai.

“Pelaku menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah di kota Binjai seharga 3 juta rupiah,” tambah Wira seraya mengatakan tengah memburu sang penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Usai diamanakan, kata Wira, pelaku berikut barang bukti uang sisa penjualan sepeda motor langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

Imbas perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sunggal karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (rks)

Facebook Comments
Tags: curanmorKompol Wira Prayatna SH SIK MHpolrestabes medanSunggal
Berita Sebelumnya

Cegah Tawuran, Polisi Sambangi Rumah Kos Mahasiswa UHN

Berita Selanjutnya

Fasilitasi Pelaku UMKM, Polrestabes Medan Dirikan Posko

BeritaLainnya

Hukum

Wanita Asal Labuhanbatu Datangi Poldasu Ngaku Ditipu Diduga Jaringan Nova Zein

Rabu, 14 April 2021
Hukum

Irjen Pol Panca Putra : Sumut Provinsi Pertama Pengguna Narkotika di Indonesia

Rabu, 14 April 2021
Hukum

Dihadiri Walikota Medan, Polrestabes Musnahkan Narkoba senilai Rp 30 Miliar

Rabu, 14 April 2021
Hukum

Edarkan Sabu dan Ganja, Kuli Bangunan Dituntut 8 Tahun Penjara

Rabu, 14 April 2021
Hukum

3 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Selasa, 13 April 2021
Hukum

Terbukti Terima Suap Ketok Palu, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Divonis Berbeda

Senin, 12 April 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Kamis, 15 April 2021

Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Terlibat Tawuran

Kamis, 15 April 2021

Puluhan Wartawan “Labrak” Kantor Walikota Medan

Kamis, 15 April 2021

Polsek Patumbak Terus Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro dan Bagikan Masker

Kamis, 15 April 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Pancurbatu Tangkap 2 Pemakai Sabu dan Ganja

Kamis, 15 April 2021

Rajawali Sabhara Polda Sumut Amankan 23 Remaja Terlibat Tawuran

Kamis, 15 April 2021

Puluhan Wartawan “Labrak” Kantor Walikota Medan

Kamis, 15 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani