• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ungkap Kasus Curanmor, Jambang Diringkus Polsek Sunggal

by NiahLubis
Kamis, 19 April 2018
in Hukum
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan – (pewarta.co) – Polsek Sunggal meringkus seorang pencuri sepeda motor (Curanmor) bernama Suhendar alias Jambang (27) dari Jalan Kelambir Lima Medan.

Sebelum ditangkap, warga Jalan Amal Gang Puskesmas-1 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal yang berprofesi sebagai juru parkir ini mencuri Honda Beat plat BK 4373 AHD milik Fajarullah (26) warga Jalan Merpati Gang Mesjid Nomor 85 Kelurahan Sei Sikambing-B, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Selasa 27 Pebruari 2018 lalu di depan grosir Jalan garuda Sei Sikamabing-B Sunggal.

bacajuga

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

“Korban baru sadar kunci sepeda motornya teritnggal di setop kontak ketika pelaku melarikan kendaraannya tersebut dari depan grosir di Jalan Garuda Medan,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak,SE menjawab pewarta.co, Kamis, (19/4/2018).

Saat itu, lanjut dijelaskan Wira, usaha korban bersama pemlik grosir yang melakukan pengejaran sia-sia karena pelaku berhasil meloloskan diri.

Namun, korban yang telah melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sunggal melihat pelaku di kawasan Jalan Kelambir Lima pada hari Rabu 18 April 2018 kemarin langsung menghubungi Polsek Sunggal.

“Menerim laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dang mengamankan pelaku berikut barang bukti uang tunai sebesar 200 ribu rupiah,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Ketika diinterogasi, tambah Wira, pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijualnya seharga 3 juta rupiah kepada seseoran di kawasan kota Binjai.

“Pelaku menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah di kota Binjai seharga 3 juta rupiah,” tambah Wira seraya mengatakan tengah memburu sang penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Usai diamanakan, kata Wira, pelaku berikut barang bukti uang sisa penjualan sepeda motor langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

Imbas perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sunggal karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (rks)

Previous Post

Cegah Tawuran, Polisi Sambangi Rumah Kos Mahasiswa UHN

Next Post

Fasilitasi Pelaku UMKM, Polrestabes Medan Dirikan Posko

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

Kamis, 19 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani