Medan (Pewarta.co)-Transaksi narkotika, Hardianto (22) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara dibekuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak.
Dari tersangka, petugas menyita 9 paket klip sabu yang disembunyikan di sampingnya saat dibekuk di Jalan Pertahanan Gang SMP Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak pada hari Senin 11 Februari 2019.
“Tersangka dibekuk berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE MH menjawab pewarta.co, Selasa, (12/2/2019).
Usai dibekuk, kata Ginanjar, tersangka berikut barang bukti sabu langsung digelandang ke Mapolsek Patumbak untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (rks)