Labuhanbatu (Pewarta.co)-Menananggapi informasi (pemberitaan) dari beberapa media, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu akhirnya meringkus pelaku peredaran narkoba yang belakangan meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
“Menindaklanjuti informasi dari media tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH langsung memerintahkan saya selaku Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk bergerak cepat menindaklanjuti segela keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba,” ujar AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (31/10/2020).
Dari penggrebekan itu, polisi berhasil meringkus Edi Putra (51) warga Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
“Dari tersangka disita barang bukti dua bungkus plastik klip berisikan 1,00 gram narkoba, 1 kotak rokok, 2 handpone warna putih dan hitam,” ungkapnya.
Disebutkan Martualesi, setelah mendapat perintah dari kapolres, pihaknya membentuk tim untuk penanganan setiap informasi tentang peredaran narkoba yang personelnya tidak tumpang tindih dengan penanganan tugas tugas dadakan semisal yang tidak tergabung dalam Pengamanan (PAM) unjuk rasa yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt
Sabtu (31/10/2020), sekira pukul 13.00 WIB tim yang dipimpin Kanit 1 IPDA Sarwedi dan AIPTU Ahmad Mansyursyah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah masyarakat tepatnya di Jalan Skip Labuhan Bilik, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang telah dipantau dan didapati seorang laki-laki yang diketahui bernama Edi Putra alias Edi dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba tersebut.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sudah 3-4 bulan mengedarkan narkoba jenis sabu dan memperoleh sabu dari seseorang melalui sambungan HP,selanjutnya dilakukan pemancingan terhadap nomor tersebut namun tidak berhasil.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ril)