Medan (pewarta.co) – Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perizinan Pemko Padangsidimpuan, Selasa (10/4/2018).
Pada OTT yang dipimpin Kasubdit Tipikor, AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi tersebut, petugas berhasil mengamankan Armen Parlindungan Harahap alias APH (36) selaku Plt Kabid Pelayanan Dinas Perijinan Pemko Padangsidempuan.
Selain mengamankan Plt Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan, Tim Saber pungli juga mengamankan seorang wanita selaku Direktris CV Tapian Nauli, Berlian Lubis.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Rina Sari Ginting lewat keterangan tertulisnya membenarkan hal ini.
“Benar. Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap saksi pemberi uang atas nama Berlian Lubis selaku Direktris CV Tapian Nauli,” tulis Rina pada keterangannya yang diterima pewarta.co, Rabu, (11/4/2018).
Lanjut diungkapkannya, setelah dilakukan pengembangan terhadap saksi, kemudian tim mengamankan APH yang diduga sebagai penerima uang.
“Dari laci meja kerja APH, tim saber pungli menemukan uang tunai sebesar Rp15 juta, diduga uang hasil pemerasan yang dilakukan APH terhadap saksi dalam hal pengurusan izin pendirian usaha dari CV Tapian Nauli,” ungkapnya.
Selain itu, Rina menjelaskan dalam prakteknya, dokumen perizinan milik CV Tapian Nauli sudah diserahkan. Namun pelaku awalnya meminta uang 53 juta rupiah kepada saksi.
“Penyerahan uangnya dicicil 15 juta rupiah yang diserahkan pada hari Selasa 10 April 2018 kemarin. Kemudian sisanya (38 juta rupiah) akan diserahkan minggu depan apabila proses perizinannya sudah selesai,” jelas manatan Kapolsek Medan Kota ini.
Usai melakukan OTT, kata Rina, sejumlah orang berikut barang bukti uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, dua unit Hp dan satu lembar kwintasi penyerahan uang diboyong ke Mapolda Sumut.
“Kita sudah memeriksa tiga orang saksi pegawai di dinas perizinan tersebut, yakni Suhemi Rangkuti (37), M Zaini Lubis (46) dan C Johanes Gultom (43).
Sedangkan untuk pemberi dan penerima uang masih kita tahan di Ditreskrimsus Polda Sumut,” tandasnya. (rks)