• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tim Saber Pungli Ditreskrimsus OTT Perizinan Padangsidimpuan

by NiahLubis
Rabu, 11 April 2018
in Hukum
46
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perizinan Pemko Padangsidimpuan, Selasa (10/4/2018).

Pada OTT yang dipimpin Kasubdit Tipikor, AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi tersebut, petugas berhasil mengamankan Armen Parlindungan Harahap alias APH (36) selaku Plt Kabid Pelayanan Dinas Perijinan Pemko Padangsidempuan.

bacajuga

Polda Sumut Serahkan Tersangka Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Polda Sumut Turunkan Patroli Berkuda Amankan Wisata Pantai Parapat  

Selain mengamankan Plt Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Pemko Padangsidempuan, Tim Saber pungli juga mengamankan seorang wanita selaku Direktris CV Tapian Nauli, Berlian Lubis.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Rina Sari Ginting lewat keterangan tertulisnya membenarkan hal ini.

“Benar. Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap  saksi pemberi uang atas nama Berlian Lubis selaku Direktris CV Tapian Nauli,” tulis Rina pada keterangannya yang diterima pewarta.co, Rabu, (11/4/2018).

Lanjut diungkapkannya, setelah dilakukan pengembangan terhadap saksi, kemudian tim mengamankan APH yang diduga sebagai penerima uang.

“Dari laci meja kerja APH, tim saber pungli  menemukan uang tunai sebesar Rp15 juta, diduga uang hasil pemerasan yang dilakukan APH terhadap saksi dalam hal pengurusan izin pendirian usaha dari CV Tapian Nauli,” ungkapnya.

Selain itu, Rina menjelaskan dalam prakteknya, dokumen perizinan milik CV Tapian Nauli sudah diserahkan. Namun pelaku awalnya meminta uang 53 juta rupiah kepada saksi.

“Penyerahan uangnya dicicil 15 juta rupiah yang diserahkan pada hari Selasa 10 April 2018 kemarin. Kemudian sisanya (38 juta rupiah) akan diserahkan minggu depan apabila proses perizinannya sudah selesai,” jelas manatan Kapolsek Medan Kota ini.

Usai melakukan OTT, kata Rina, sejumlah orang berikut barang bukti uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, dua unit Hp dan satu lembar kwintasi penyerahan uang diboyong ke Mapolda Sumut.

“Kita sudah memeriksa tiga orang saksi pegawai di dinas perizinan tersebut, yakni Suhemi Rangkuti (37), M Zaini Lubis (46) dan C Johanes Gultom (43).
Sedangkan untuk pemberi dan penerima uang masih kita tahan di Ditreskrimsus Polda Sumut,” tandasnya. (rks)

Previous Post

Polisi Tembak Perampok Jalanan Resahkan Warga Kota Medan

Next Post

Marak Beredar Bahaya Penggunaan MSG? Ini Lima Bahan Alami Yang Bisa Buat Masakan Anda Lezat

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022

DR H Kamsol, “Sebagai ASN Saya Harus Taat dan Patuh Kepada Kebijakan Pimpinan”

Kamis, 19 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pencairan BTPKLW Sebesar Rp.300.000,- di Wilayah Hukum Kodim 0212/TS Berlangsung Aman dan Lancar

Kamis, 19 Mei 2022

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Penipuan Emas Dalam Angkot

Kamis, 19 Mei 2022

Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Pengananan Covid 19 dan Ops Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani