• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tim Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Curanmor

Tim Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Curanmor

by NiahLubis
Rabu, 15 Januari 2020
in Hukum
35
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal meringkus Imawan (33), seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Warga Jalan Musolah Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal ini diringkus oleh Tim Pegasus Polsek Sunggal usai mencuri Yamaha Mio J pelat BK 3399 ADP milik MSF (17), warga Jalan Patriot Gang Penjaga No. 05 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Jumat, 10 Januari 2020.

bacajuga

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus CPO

Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris

Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

“Tersangka diringkus oleh tim Pegasus yang melaksanakan patroli rutin di lokasi kediaman korban,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Syarif Ginting, Rabu, (15/1/2020).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, aksi pencurian pertama kali diketahui oleh korban saat suara gaduh yang ditimbulkan tersangka saat hendak membawa kabur Yamaha Mio J miliknya.

“Nah, mendengar suara gaduh itu, korban labgsung berteriak dan mengejar pelaku bersama warga lainnya,” jelas Kompol Yasir.

Saat bersamaan, Yasir menambahkan, Tim Pegasus Polsek Sunggal yang melaksanakan patroli rutin melintas di lokasi.

“Di situ, tim langsung meringkus tersangka berikut barang bukti obeng, tiga buah kunci leter L dan dua tang jepit,” tambahnya.

Usai diamankan, kata Kompol Yasir, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e Subs pasal 53 dari KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini. (rks)

Previous Post

Kapolrestabes Medan Didampingi Kapolsek Medan Baru Silaturahmi dengan Wartawan

Next Post

Babinsa Kodim 0201/BS Amankan Wanita Penculik Anak

Related Posts

Presidium MARAK, Arief Tampubolon
Hukum

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus CPO

Kamis, 19 Juni 2025
Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris
Hukum

Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris

Rabu, 18 Juni 2025
Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21
Hukum

Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

Rabu, 18 Juni 2025
Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua
Hukum

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Selasa, 17 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Selasa, 17 Juni 2025
Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi
Hukum

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

Senin, 16 Juni 2025

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani