Kampar (Pewarta.co)-Tim Ojoloyo meringkus dua pelaku narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bangkinang Kota.
Keduanya diringkus dari lokasi terpisah pada hari Jumat, (19/5/2023).
Dua Pelaku dimaksud masing-masing berinsial FA ( 30,) warga Jalan Datuk Tabano, Gang Iklas, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.
Dia ditangkap di jalan Ridho, Kelularah Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.
Sedangkan pelaku lainnya berinisial AL (23), warga Jalan Letnan Boyak, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap di Kos-kosan, Gang Kasturi, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Ojoloyo menyita dua paket sabu-sabu seberat 0.56 gram dan telepon seluluer (Ponsel).
Kemudian plastik klip kosong, alat isap sabu-sabu, kaca Pirex, mancis, Honda Beat hitam pelat BM 3911 JZ dan uang tunai sebesar Rp300 ribu diduga hasil penjualan narkoba.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Tim mendapat informasi ada seorang pelaku yang ingin transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut Tim Ojoloyo langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan.
Ternyata informasi tersebut benar, seorang pelaku sedang diduduk di atas sepeda motornya di Jalan Ridho, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Maka saat itu, tim langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket sabu-sabu.
Tidak lama kemudian FA mengakui menitipkan sisa barang yang lain kepada AL.
Selanjutnya, menindaklanjut pengakuan FA, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan AL.
Saat diinterogasi, AL mengakui ada menyimpan sabu-sabu yang diletakkan di dalam ujung tangkai sapu.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasatresnarkoba AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Benar. Kedua pelaku kita tangkap dan kini sudah berada di Mapolres bersama barang bukti dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat.
Saat diinterogasi, kata Kasat, keduanya mengakui bersama-sama membeli sabu-sabu tersebut dari sesorang berinisial DI (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi para pelaku narkoba. Cepat atau lambat kita pasti akan menangkap para pelaku ini,” tegasnya .(J/red)