• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tim Gabungan Polda Sumut Buru Pelaku Pengeroyokan

by NiahLubis
Selasa, 1 Mei 2018
in Hukum
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus memburu empat orang lagi pelaku penganiayaan Bripka Eric  Tambunan.

Hal tersebut ditandai dengan memasukkan empat orang tersangka pengeroyokan Bripka Erick Tambunan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

bacajuga

Polrestabes Medan Hadiri Anev di Polda Sumut Terkait Pengamanan Unjuk Rasa

Polda Sumut Serahkan Tersangka Dokter Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

“Dua tersangka sudah kita amankan dari Riau, Pekanbaru dan empat orang lagi masih dalam pencarian dan sudah kita masukkan ke DPO,” ujar Wadirreskrimum Polda Sumut, AKBP Andre Setiawan didampingi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak dalam siaran persnya seperti dihimpun pewarta.co di Mapolda Sumut, Senin (30/4/2018).

Dijelaskan Andre, dua pekan setelah kejadian, pada hari  Sabtu 28 April 2018 di Air Molek, Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau petugas gabungan berhasil menangkap dua pelaku dari persembunyiannya.

“Rekan memonitor modus pelaku melakukan pengeroyokan Bripka Erick Tambunan karena sakit hati saat senggolan di satu tempat. Sehingga saat korban (Erick) datang ke TKP langsung Ayub dan Ramki bertanya di mana Erick dan langsung dilakukan pemukulan saat mengetahui keberadaan korban,” jelasnya.

Selain itu, Andre menerangkan, korban dan tersangka awalnya tidak saling kenal.

Tersangka (Ayub dan Ramki) hanya mengetahui nama inisial dari korban.

“Saat pengeroyokan terjadi, para tersangka tidak mengetahui kalau Erick merupakan anggota polisi,” terangnya.

Mengenai modus tersangka sehingga terjadi pengeroyokan, orang nomor dua di Ditreskrimum Polda Sumut ini menyatakan karena bersenggolan.

Ia mengaku karena hal itu, makanya enam tersangka, empat orang masih DPO langsung mengeroyok Bripka Erick Tambunan ketika mereka mengetahui kalau korban berada di kampung sejahtera.

Mengenai siapa dalang pengeroyokan Bripka Erick Tambunan, Andre menyatakan dalang pengeroyokan di Ayub.

“Karena begitu ada di Erick di kampung sejahtera, Ayub yang langsung mengatakan ayok kita jumpai dia di bawah. Karena omongan Ayub makanya lima orang lainnya turun dan melakukan pemukulan secara bersama-sama,” imbuhnya sembari menambahkan pengeroyokan dilatarbelakangi perselisihan paham antara Erick dan Karen, adik Ramki di satu tempat hiburan malam di Jalan Mangkubumi.

Andre mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada teman perempuan Bripka Erick Tambunan yang menyuruh korban untuk datang ke kampung sejahtera.

“Mereka (Erick dan Dina) hanya berteman. Jadi tidak ada modus si perempuan untuk menjebak,” ungkap  Andre seraya menyatakan Dina tidak ditahan karena tidak terlibat.

Sementara itu, masalah Bripka Erick Tambunan sering ke Diskotik, Andre menyatakan hal itu akan didalami sedangkan apakah korban pernah melakukan penangkapan terhadap keenam tersangka, Andre menyatakan tidak pernah korban menangkap tersangka.

Imbas perbuatannya, dua tersangka  yang sudah tertangkap langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Dirreskrimum Polda Sumut karena terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (rks)

Previous Post

Lindungi Adik, Warga Perumnas Mandala Tewas Ditikam

Next Post

Atasi Kemacetan, Dishub dan Satlantas Polretabes Medan Rekayasa Lalin

Related Posts

Hukum

Satresnarkoba Polres Palas Amankan 2 Pemilik Sabu

Sabtu, 21 Mei 2022
Hukum

Tersangka Pembunuh Sopir Travel Curhat ke Paranormal

Jumat, 20 Mei 2022
Hukum

Prapid Pemohon Dikabulkan, Penetapan Tersangka Anthony tidak Sah

Jumat, 20 Mei 2022
Hukum

Pasok Ganja ke USU, Mahasiswi Divonis 11 Tahun Bui

Kamis, 19 Mei 2022
Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

Lapor Pak Wali, Oknum Lurah Denai dan Oknum Kepling Kutip Uang Kepling Rp10 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Langgar Pasal 307 RUU KUHP  

Jumat, 20 Mei 2022

Gelmok Samosir Membahas Konsolidasi Bersama Ketua DPC Partai Demokrat

Jumat, 20 Mei 2022

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar 

Minggu, 22 Mei 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Blue Light Patrol 

Minggu, 22 Mei 2022

Warga Keberatan Gudang Berdiri di Tengah Permukiman Gang Timor Dalam

Minggu, 22 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Afifi Lubis Minta Petugas Haji Sumut Jaga Nama Baik  

Minggu, 22 Mei 2022

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Patroli Skala Besar 

Minggu, 22 Mei 2022

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Blue Light Patrol 

Minggu, 22 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani