Kuansing (Pewarta.co)– Pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi. Sejak beberapa hari yang lalu hingga Kamis (28/1/2021), jajaran satreskrim Polres Kuansing dan polsek-polsek melakukan operasi gabungan dalam pemberantasan penambangan liar tersebut, belasan unit rakit dompeng dimusnahkan, namun entah tidak ada rasa takut atau memang bebal, Pertambangan emas tanpa izin tersebut masih tetap ada.
Hari ini Jum’at (29/1/2021) sekira pukul 14.30 wib, Tim “Belalang Hitam” Satreskrim Polres Kuansing dan polsek Kuantan tengah kembali melakukan operasi gabungan di Desa Titian Modang, Kec. Kuantan Tengah, operasi gabungan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Boy Marudut Tua. SH dengan disampingi Panit 1 Reskrim Polsek Kuantan Tengah IPDA. I.R. Firnando Siagian. SH.MH, lokasi penambangan emas tanpa izin ini masuk ke areal perkebunan PT. Duta Palma Nusantara (DPN) divisi 8 Sei Kuantan yang sebelumnya (Jumat, 15/1/2021) sudah ditertibkan dan kembali beraktivitas, namun sayang, pada saat tim tengah menuju ke lokasi tersebut, para pelaku melihat kedatangan tim dan mereka langsung melarikan diri ke semak-semak dan menyebrangi sungai yang berada sekitar lokasi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika di konfirmasi media membenarkan personelnya telah melaksanakan kegiatan penertiban PETI Dompeng siang tadi.
“Para pelaku PETI melarikan diri saat mengetahui petugas datang ke TKP, namun tidak ada yang sia sia, walau pelaku berhasil melarikan diri, 6 (enam) unit rakit dompeng yang masih lengkap ditinggal lari oleh pelakunya dan terhadap 6 (enam) unit rakit tersebut dilakukan pengrusakan dengan cara dipotong menggunakan chain saw dan dibakar sehingga rakit tidak bisa di gunakan lagi ! Terang Kapolres.(red)