Medan (Pewarta.co)-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), M Safrizal (27) saat tidur di dalam rumahnya.
Dari rumah tersangka yang terletak di Jalan Tuasan Gang Rukun Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menyita Yamaha Mio pelat BK 2901 AAZ.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Samsul Bahri (53), warga Jalan Karya Bakti Kelurahan Indra Kasih Kec Medan Tembung pada hari, Rabu 1 Januari 2020.
Ketika itu korban pergi ke Mesjid Babul Falah tak jauh dari tempat tinggalnya untuk melaksanakan ibadah subuh.
Saat korban sedang salat, diam-diam pelaku mendekat dan membawa kabur sepeda motor korban yang diparkir di halaman mesjid tersebut.
Usai salat, korban terkejut melihat sepedamotornya sudah raib.
Membuat suasana mesjid heboh, bersama pengurus mesjid, korban melihat rekaman kamera CCTV yang sengaja dipasang di depan mesjid.
Dari rekaman CCTV, diketahui jika Safrizal pelakunya.
Korban yang mengetahui tempat tinggal pelaku langsung mendatangi dan memantau keberadaanya.
Enam hari kemudian, korban kembali mendatangi kediaman pelaku dan melihat sepeda motornya berada di sana.
Korban langsung menangkap dan mengamankan pelaku dengan membawanya ke rumah korban bersama sepedamotornya.
Selanjutnya korban menghubungi petugas Polsek Percut Sei Tuan.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUhPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata Aris. (surya)