Medan (pewarta.co) – Pertemuan Penasihat Hukum( PH) dengan Jaksa Penuntut Umum( JPU) satu mobil yang sedang menangani perkara terus jadi sorotan.
“Pertemuan itu tidak etis, karena bisa membuka peluang kolusi,” ujar Kepala Divisi Buruh Maswan Tambak,SH kepada wartawan, Rabu(9/10/2019).
Menurutnya,seharusnya pertemuan itu harus dihindarkan agar terjadi multi tafsir karena mereka sama- sama menangani satu perkara,” ujar praktisi hukum itu.
Sebelumnya ada pertemuan JPU I Nova dan Akhyar (Penasihat Hukum) Terdakwa Ahui sebelum sidang dimulai. Ternyata hamba hukum itu satu mobil dan baru turun persis dibelakang gedung PN Medan. Tentu saja pertemuan itu mengundang tanya para pengunjung sidang.
“Kok bisa mereka akrab ya, padahal mereka sedang menangani perkara,” ujar pengunjung sidang.
JPU Nova membenarkan mereka semobil dengan Akhyar. “Saya numpang Akhyar usai makan siang di kawasan Kebun Bunga,” ujar JPU Kejatisu tersebut.
Menurut Nova, kebetulan saat itu dia tidak bawa mobil saat bertemu Akhyar. Selama dalam mobil Nova dan Akhyar tidak membahas soal perkara Ahui.
“Kami tidak ada mambahas soal perkara,” ujar Nova
Sebaliknya Akhyar membantah semobil dengan JPU Nova.
“Tidak ada itu. Tuduhan tersebut fitnah saya bisa mengadu,” ujar pengacara bertubuh tambun tersebut.
Sebelumnya dalam surat dakwaannya, JPU Dwi Melly Nova diwakili Febrina Br Sebayang menjerat terdakwa Ahui warga Jalan Perpustakaan Kelurahan Petisah Tengah itu melanggar pasal 378 dan 372 KUHP. (TA/red)