Medan (pewarta.co) – Ternyata warga Percut yang ditembak personel Unit Reskrim Polsek Sunggal telah berulang kali melakukan aksi kejahatannya.
Tidak tanggung-tanggung, di usianya yang baru 23 tahun, seorang pengangguran bernama Rainhard Simanjuntak ini telah 10 kali melakaukan pencurian dengan pemberatan (Curat) yaitu membongkar rumah mewah di Medan hingga Aceh.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap resedivis kasus pencurian tersebut.
“Sesuai hasil pemerikasan, pelaku ternyata telah 10 kali berhasil membongkar rumah mewah di kota Medan hingga Aceh,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE menjawab pewarta.co di Mapolsek Sunggal, Selasa, (3/4/2018).
Lanjut diterangkan Wira, terakhir, sebelum ditembak karena tidak koorperatif ketika dibawa menunjukkan barang hasil kejahatannya, pelaku membobol brankas setelah berhasil membongkar rumah Hendrik Wijaya (60) di Komplek Tasbi Blok N Nomor 97 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada hari Selasa 27 Maret 2018.
“Pelaku yang ditembak ini juga sedikitnya telah empat kali menjalani hukuman atas kasus yang sama yaitu tahun 2007 menjalani hukuman tujuh bulan penanganan kasus di Polrestabes Medan, 2010 pelaku menjalani hukuman 9 bulan Polsek Patumbak, 2012, pelaku menjalani hukuman tujuh bulan, Polsek Deli tua dan tahun 2015, pelaku menjalani hukuman 1 tahun 10 bulan penanganan Polsek Sunggal,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.
Selain itu, kata Wira, pelaku juga sedikitnya telah 10 kali ‘sukses’ menjarah rumah mewah di wilayah hukum Polrestabes Medan maupun Aceh.
Berikut lokasi pelaku menjalankan aksi nekatnya
Pertama, perumahan Johor Delitua, Agustus 2017, hasilnya 1 buah laptop dan uang Rp 1.500.000.
Kedua, perumahan Johor Indah, September 2017 hasilnya 3 unit laptop.
Ketiga, perumahan Tasbi, Oktober 2017, hasilnya 1 buah laptop dan uang recehan Rp 20.000.
Keempat, perumahan Tasbi Oktober 2017, hasilnya 1 buah Laptop dan uang Rp 200.000.
Kelima, perumahan Tasbi November 2017, hasilnya 1 laptop, 1 Hp, uang Rp 4.000.000
Keenam, perumahan Tasbi, Desember 2017.
Ketujuh, perumahan Tasbi Nomor 93, Rabu 28 Maret 2018, hasilnya uang 40 Ringgit Malaysia.
Kedelapan, perumahan Tasbi Nomor 96 Rabu 28 Maret 2018.
Kesembilan, komplek Tasbi Blok N Nomor 99 Januari 2018, hasilnya, emas kalung dan gelang sekitar 70 gram, senjata Air Soft gun, Tablet acer.
Kesepuluh, komplek perumahan di Banda Aceh sekitar Oktober 2017. (rks)