• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Terlilit Utang, Dokter Wanita Gelapkan Puluhan Mobil

by NiahLubis
Senin, 23 April 2018
in Hukum
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang wanita berprofesi sebagai Dokter berinisial RP (32) ditangkap personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan, Senin, (23/4/2018).

Bersama sang dokter, petugas menangkap dua pria yang merupakan perantara dan penadah barang hasil kejahatan.
Dalam pengakuannya pelaku nekat menggelapkan mobil yang disewanya demi membayar utang uang yang pernah dipinjam untuk masuk pegawai negeri sipil senilai Rp 300 juta.

bacajuga

Polrestabes Medan Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Satreskrim Polrestabes Medan Restorative Justice Kasus Perkelahian 

Personel Binmas Blusukan ke Kelurahan Hamdan 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kanit Ranmor Iptu Harjuna Bangun dalam siarannya persnya seperti dihimpun pewarta .co di Mapolrestabes Medan mengatakan, para pelaku yang diamankan yakni, RP (32) penduduk Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera, Kecamata Medan Perjuangan, perannya sebagai perental mobil, M alias Y (41) warga Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Payageli, Kecamatan Medan Sunggal, berperan sebagai perantara dan BI alias B (58) warga Jalan Melati, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia yang berperan sebagai penadah.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi warga yang menjadi korban penggelapan. Meninidakalanjuti informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan,” ujar Putu.
Lebih lanjut dijelaskan Putu, pada hari Jumat 20 April 2018, petugas bersama para korban mendatangi kediaman tersangka RP.

Ibu empat anak ini pun diinterogasi dan mengakui kalau mobil yang direntalnya itu sudah digadaikan ke pelaku BI seharga Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per unit melalui tersangka M alias Y.
Petugas yang tak ingin membuang kesempatan segera mencari keberadaan tersangka lainnya dan 13 unit mobil tersebut.

Tidak lama berselang, petugas akhirnya mengamanka dua pelaku beserta 13 unit mobil.
“Tersangka RP merental mobil pada para korban dan berjanji akan dibayar perhari Rp 300 -400 ribu. Saat jatuh tempo tersangka berkilah dan beralasan akan memperpanjang sewanya. Ternyata mobil itu digadaikan ke orang lain,” jelas mantan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut ini.

Selain itu, Putu menambahkan, pihaknya tengah mencari 8 mobil lainnya yang diduga digelapkan pelaku.
Begitupun, orang nomor satu di Satreskrim Polrestabews Medan ini mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban penggelapan agar segera membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan membawa bukti kepemilikan mobil.

Sementara itu, tersangka RP yang merupakan alumnus kedokteran UISU ini mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut karena terlilit utang saat mengikuti ujian seleksi PNS.

Dia juga mengakui ada sekitar 24 unit mobil yang dia gadaikan.

“Waktu itu saya utang sekitar Rp 300 juta untuk menjadi PNS. Namun usaha itu sia-sia. Jadi untuk menutupi utang terpaksa saya gadaikan mobil-mobil tersebut,” ungkapnya.

Imbas perbuatannya, tersangka harus merasakan pengapnya rumah tahanan Satreskrim Polrestabes Medan.

Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (rks)

Previous Post

Usai Beraksi, Polisi Ciduk Pelaku Jambret di Kediamannya

Next Post

Ditemukan Babakbelur, Preman Pasar Aksara Terkapar di MMTC

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan 1 dari 9 Penganiayaan di Sei Padang

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polsek Delitua Gerebek Judi Tembak Ikan Katamso 

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Kepling Sabu-sabu di Medan Sudah 1 Tahun Jadi Pengedar

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Bandar Sabu   

Jumat, 13 Mei 2022
Hukum

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Roby   

Kamis, 12 Mei 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

Kapolri Mutasi Sejumlah Pamen dan Pati Polri

Kamis, 14 April 2022

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022

Jalin Keakraban, Keluarga Besar SMA Negeri 6 Binjai Gelar Outbound 

Senin, 16 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani