Langkat (Pewarta.co)-Terlibat jaringan narkotika, seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berinisial IH ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN-RI).
IH diduga terlibat dengan jaringan narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN-RI, Irjen Pol Arman Depari menyebut dalam penangkapan, selain IH, pihaknya juga mengamankan enam orang lainnya terkait peredaran Sabu, masing Rinaldi, A, Rahman, Joko, Amat dan Jampok.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap kapal kayau di perairan Selat Malak oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI-AL Langsa pada hari Minggu 19 Agustus 2018 kemarin,” sebut Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin, (20/8/2018).
Selanjutnya, Arman menjelaskan, petugas gabungan juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran ganja di wilayah Pangkalan Susu, Sumatera Utara, sehingga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Bersama IH, yang disebut-sebut merupakan pemilik narkoba, diamankan tiga karung diduga narkotika (Sabu) beserta kurir dan pemilik kapal bernama Rinaldi di pelabuhan Pangkalan Susu,” jelasnya.
Dari kasus ini, kata Arman, satu unit kapal kayu, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, telepon seluler, Toyota Fortuner hitam plat BK 5 IH, dan yang tunai sebesar Rp1.550.000, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, Simcard, kartu identitas, STNK dan kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti. (red)