Medan (Pewarta.co)-Seorang Pencuri Sepeda Motor (Curanmor), bernama Indra Saputra Manik (31) babakbelur dimassa setelah aksinya mencuri terekam CCTV Warnet.
Usai dihakimi warga, penduduk Jalan Letda Sujono Gang Alhami Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung ini ditangkap personel Unit Reskri Polsek Percut Sei Tuan, Minggu, (29/4/2018).
Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Percut menyebutkan, tertangkapnya pelaku setelah aksi pria pengangguran mencuri Suzuki Satri FU palt BK 6137 ADV milik Khoirul Rosyadi (20) warga Jalan Letda Sujono Gang Puskesmas Tembung terekam CCTV warnet Awan Net, Jalan Baru Kelurahan Bantan, Medan Tembung.
“Saat itu, korban yang kehilangan sepeda motornya meminta pemilik warnet untuk membuka rekaman CCTV,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK.
Dijelaskan Zikri, setelah melihat rekam kamera pengawas tersebut, korban yang mengenali pelaku langsung mencari yang bersangkutan di tempatnya biasa nongkrong.
“Benar saja, korban yang menemukan pelaku saat nongkrong di Jalan Benteng Hulu Gang Amin, Titi Sewa langsung menghaikim pelaku bersam dengan warga dan teman-temannya,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, kata Zikri, petugas yang menerima info adanya pelaku curanmor diamanakan warga langsung mendatangin TKP dan memboyong pelaku bersama barang bukti sepedamotor ke Mapolsek.
“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandsanya. (rks)