Medan (Pewarta.co)– Polsek Medan Area menggerlar razia di Jalan Sutrisno Simpang Jalan Perak Medan, Minggu (19/1/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Razia dilakukan untuk menekan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta barang terlarang seperti narkoba, senpi dan sajam.
Personil yang menggelar razia sebanyak enam anggota yakni Iptu M Simanjuntak, Aiptu DH Sianipar, Bripka Guswandi P, Aiptu Josef Ginting, Aiptu F Barus, Brigadir Firman Bram.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir SH MH mengatakan dalam razia kali ini petugas mengamankan satu unit sepeda motor Vario BK 3304 AAL yang bonceng tiga tanpa mengenakan helm dan sim.
“Satu unit sepedamotor Vario kita amankan karena berboncengan tiga tanpa mengenakan helm dan mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Kompol Faidir.
Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kapolsek Pancurbatu bahwa razia ini akan terus digencarkan guna menekan tindak kejahatan 3C.
“Razia ini akan terus kita digencarkan guna menekan tindak kejahatan 3C, serta narkoba senpi dan sajam,” pungkas Kompol Faidir. (Dedi)