• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tangkap Orang Gila, Lembaga Rehab Diusut Polisi

Teks foto: Kapitan Hitu mewakili Mensos( tengah) saat bertemu Salim dan Sahdat serta kuasa hukumnya Dongan Nauli SH Bayu dan Riki Sembiring,SH (TA )

Tangkap Orang Gila, Lembaga Rehab Diusut Polisi

by NiahLubis
Senin, 23 Desember 2019
in Hukum
92
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Medan (pewarta.co) – Penyidik Poldasu sedang mengusut keterlibatan Lembaga Rehab Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) karena menangkap Abdullah Salim dan Anwar Sahdat yang diduga pencandu narkotika. Ternyata dua orang ditangkap itu, satu diantaranya orang sakit jiwa (gila).

bacajuga

Kampung Nelayan Merah Putih Lhok Pawoh: Simbol Harapan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir Abdya

Parade Bintang di Lapangan Hijau, Celebrity Trofeo Cup 2025 Siap Digelar Live di SCTV

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Wakil Ketua LRPPN- BI Taufik dihubungi wartawan, Kamis(18/12) membenarkan penyidikan yang dilakukan Poldasu.

“Kami diadukan karena adanya laporan dari keluarga Abdullah Salim dan Anwar Sahdat,” ujar Taufik.

Menurut dia, (Jumat 20/12) dirinya akan diperiksa di Poldasu.” Saya akan penuhi panggilan polisi itu,” ujar Taufik via ponselnya.

Dijelaskannya,LRPPN- BI menangkap Salim dan Sahdat karena adanya laporan Mhd Nasir ,dkk seolah- olah kedua adiknya itu pecandu narkoba. Sehari direhab akhirnya Salim dan Sahdat dibebaskan.

Sebelumnya Abdullah Salim dan Anwar Sahdat warga Sunggal melalui kuasa hukumnya Dongan Nauli Siagian,SH, Bayu,SH dan Riki Sembiring,SH mengadukan LRPPN- BI dan Mhd Nasir, dkk ke Poldasu karena menangkap Salim dan Sahdat secara melawan hukum.

Menurut Dongan, awalnya ditangkap Salim saat dia membeli makanan dipersimpangan Jalan TB Simatupang Medan, tiga jam kemudian LRPPN BI menangkap Sahdat di rumahnya,dengan tuduhan pecandu narkoba.

Ternyata penangkapan yang dilakukan LRPPN tersebut menyalahi prosedur, diantaranya tidak mencantumkan nama yang direhab dan sample urine.

“Kami menduga penangkapan tersebut rebutan harta warisan. Pasalnya pelapor ke LRPPN adalah abang dan kakak dari Nasir,” ujar Bayu menimpali.

Dijelaskannya, Sahdat adiknya saat ini menderita jiwa dan kini giliran Nasir mau disingkirkan,seolah-olah pecandu narkoba dan perlu rehabilitasi.

“Kami menduga harta warisan senilai Rp 4 miliar lebih mau dikuasai MN dan tiga saudara yang lain,” ujar Bayu.

Selain ke Poldasu, Salim juga melaporkan penangkapan tersebut ke Mensos, sekaligus minta izin YRPPN- BI dicabut.

Atas laporan tersebut,Mensos melalui perwakilannya bertemu Salim dan Sahdat melakukan investigasi dan mengusut laporan pengaduan terkait tindakan mal-administrasi yang dilakukan LRPPN BI Turut hadir perwakilan Mensos Juliari Peter Batubara, diantaranya  Zainudin Kapitan Hitu, Fahmi, Rosida dan Yuanita.

Pada kesempatan tersebut, Dongan Nauli Siagian, SH yang merupakan Direktur Law Office Pelita
Konstitusi sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan Mensos Juliari Peter Batubara dalam merespon dan  menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihaknya.

“Kami merasa sangatlah tepat jika Presiden Joko  Widodo menempatkan pilihan kepada Juliari Batubara menjadi mensos, terbukti komitmen serta kerja nyata yang dilakukan mensos Juliari dalam menyikapi laporan masyarakat sangatlah responsif, sehingga dalam  waktu dekat diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan. Bahkan kami juga menilai jika tindakan responsif mensos juliari ini tentunya juga dapat menjadi parameter dan teladan bagi lembaga negara  lainnya untuk bekerja cepat dalam menuntaskan segala permasalahan para pencari keadilan di Indonesia,”
kata Dongan.

Berkaitan dengan tindakan mal-administrasi yang dilakukan LRPPN BI, Dongan menganggap, jika
tindakan LRPPN sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dibawah pengawasan Kementerian Sosial  Republik Indonesia sudah jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan kuat dugaan dimotori dengan upaya kepentingan kriminalisasi oleh keluarga Abdullah Salim yang telah beberapa kali dilaporkan kekepolisian. (TA/red)

 

Related Posts

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani