• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 20 April 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Setubuhi ABG, Warga Mencirim Ditangkap Polsek Sunggal

oleh NiahLubis
Sabtu, 17 Maret 2018
Rubrik: Hukum
50
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan – Seorang pria bernama Harrys Valona Nainggolan (23) penduduk Jalan Sei Mencirim Simpang IV Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang nekat menyetubuhi Anak Baru Gede (ABG) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial C.

Tidak tanggung-tanggung, pria yang tidak memilki pekerjaan tetap ini sempat menikmati kemolekan tubuh korban sebanyak dua kali.

bacajuga

Camat Medan Sunggal Melempem, Bibir Sungai Dibangun Tembok

Takut Dijadikan Pasien Covid, Warga Sunggal Enggan ke Rumah Sakit

Mesjid An-Nur Lalang Grand Land II Direnovasi

Bahkan, Harrys sempat membawa kabur ABG tersebut ke kawasan kabupaten Langkat hingga ke Aceh Tamiang pada hari Senin 19 Pebruari 2018 lalu.

Begitupun, ia terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal karena keluarga ABG yang tidak senang atas perbuatan pelaku terhadap korban melaporkannya ke Mapolsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE yang dikonfirmasi pewarta.com membenarkan adanya pelaku pencabulan yang diamankan.

“Benar. Karena sudah saling jatuh cinta dan hubungannya tidak direstui oleh orangtua korban, pada hari Senin 19 Februari 2018 sekira pukul 19.00 wib di Jalan Sudirman Simpang Komplek Perumahan Griya Sapta Marga Kecamatan Sunggal Deliserdang pelaku membawa lari ABG berinisial C,” kata Kompol Wira.

Dijelaskan Wira, setelah beberapa hari berselang, korban yang dibawa kabur oleh pelaku ke kawasan Stabat, Kabupaten Langkat hingga ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang akhirnya dijemput oleh orangtuanya.

“Korban yang sempat dibawa kabur ke Aceh akhirnya dijemput orangtuanya dari kediaman kerabat pelaku di Stabat, Langkat pada 24 Pebruari 2018 lalu,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.

Selanjutnya, Wira mengungkapkan, pelaku bersama orangtuanya mendatangi kediaman korban dengan maksud menemui keluarga sang ABG.

“Petugas Polsek Sunggal yang menerima laporan tentang kehadiran pelaku pencabulan tersebut langsung menuju lokasi dimaksud dan mengamankan Harrys ke Mapolsek Sunggal untuk diproses,” ungkap alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Ketika diinterogasi, mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

“Pelaku mengakui menyetubuhi korban pertama kali di kos-kosan temannya di kawasan Sei Mencirim dan persetubuhan kedua dilakukan di rumah kerabatnya di Stabat saat pelaku membawa lari korban,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.

Akibat perbuatannya, kata Wira, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal karena ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 81 ayat (2) Subs 82 Ayat (1) Yo 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 /2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23/2002 dengan lama kurungan 15 tahun penjara. (red)

Facebook Comments
Tags: ABG MencirimAkpol 2005Kompol Wira Prayatna SH SIK MHSunggal
Berita Sebelumnya

Walikota Medan Resmikan Gedung Monspace Indonesia

Berita Selanjutnya

Kapolrestabes Medan Imbau Nasabah Bank Waspadai Kasus Pembobolan Uang di ATM

BeritaLainnya

Hukum

Polres Lhokseumawe Cegah Balapan Liar dan Razia Knalpot Racing

Senin, 19 April 2021
Hukum

Aksi Massa Minta Kapolres Indragiri Hilir Dipindahkan

Senin, 19 April 2021
Hukum

Lahan Diserobot, Kuswandy Melapor ke Poldasu

Senin, 19 April 2021
Hukum

Poldasu Bantah Amankan ‘Ratu Entok’

Senin, 19 April 2021
Hukum

Tuding Pengusaha Hitam, Korban Keberatan Fotonya Diposting di Medsos

Senin, 19 April 2021
Hukum

Asyik Konsumsi Sabu, 3 Sekawan Kompak Nginap di Sel

Senin, 19 April 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021

Bupati Taput Dukung dan Motivasi Geliat Usaha Resto di Taput

Senin, 19 April 2021

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216

Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Bupati Taput Buka Lomba Vlog Gerakan 3M Anak Millenial

Selasa, 20 April 2021

Kelawar, Kuliner Khas dari Bumi Tuah Bepadan

Senin, 19 April 2021

Pemkab Taput Perjuangkan Tapal Batas Daerah dengan Tapsel

Senin, 19 April 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani