Deliserdang (Pewarta.co)-Sempat terjadi kejar-kejaran dengan korban, akhirnya tiga pencuri ban serap mobil ditangkap lalu dioukuli massa.
Tiga pelaku dimaksud ialah, Wahyu Kelana (42) dan Muhammad Yani Pulungan (44). Keduanya merupakan warga Brigjen Katamso Gang Bidan Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan. Terakhir, Rudi Hartono (27) penduduk Gang Sepakat Nomor 29 Libgkungan V l, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Kini, para pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tanjungmorawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku sudah diamankan. Mereka terlibat pencurian ban serep milik Robert Ginting (22),” ujar Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Jumat (3/3/2020).
Sebelumnya, diterangkan Sawangin pada Sabtu 28 Maret 2020, korban memakirkan mobil di Jalan Lintas Medan-Tanjungmorawa karena hendak menggantikan ban serep.
“Secara bersamaan, datang mobil Avanza mendekati mobil milik korban yang tengah dalam keadaan berhenti. Berselang waktu, mobil Avanza pergi meninggalkan lokasi. Teman korban yang melihat ban serep yang semula dipasang sudah tidak ada lagi. Setelah dicek, ternyata benar telah hilang,” terangnya.
Sawangin menyebutkan, terungkapnya pencurian itu ketika Robet Ginting ingin membeli ban serep di kawasan Merendal, Kota Medan.
“Korban yang sewaktu mencari ban serep, melihat barang miliknya terpampang di sebuah toko. Lantas, dirinya pun mendatangi toko dengan maksud mempertanyakan perihal bannya. Akan tetapi, pemilik toko malah ketakutan dan langsung pergi dengan mengendari mobil Avanza BK 1060 DH,” sebut Kapolsek.
Selanjutnya, dijelaskan Sawangin korban yang menaruh curiga bahwa ketiga pelaku adalah pencuri ban serep miliknya kemudian mengejar sampai ke Gerbang Tol Amplas.
“Karena laju mobil yang dikendarai tiga pelaku melaju dengan cepat, korban yang saat berada di gerbang Tol Amplas bertemu dengan petugas PJR Polda Sumut. Ia menerangkan kepada petugas bahwa ada para pencuri ban melintas masuk ke dalam. Selanjutnya, korban bersama PJR Polda Sumut mengejarnya,” jelasnya.
Sawangin mengungkapkan aksi kejar-kejaran pun tejadi antara para pelaku dengan korban serta petugas PJR Polda Sumut.
“Tepat di Jalan Tol Medan Tanjungmorawa KM 37, mobil yang dikendarai para pelaku berhasil dihentikan oleh korban dan anggota PJR Polda Sumut. Namun, mereka lebih dulu keluar dari mobil lalu kabur ke pemukiman warga,” ungkapnya.
Naas, Sawangin menuturkan pelarian ketiga pelaku terhenti tatkala warga menangkap mereka, dan langsung menghajar hingga babak belur.
“Beruntung bagi pelaku, mereka dapat diselamatkan dari amukan massa seteleh petugas PJR Polda Sumut yang ikut mengejar sampai ke permukiman langsung mengamankannya,” tuturnya.
Setelah itu, kata Sawangin ketiga pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya diboyong ke Polsek Tanjungmorawa.
“Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjungmorawa,” tandasnya. (Dyt)