Medan (Pewarta.co)-Kendati sempat membuang sabu dari genggamannya, seorang warga Helvetia akhirnya ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal.
Warga Helvetia dimaksud ialah Mazza Rizal (38) bersomisili.di.Jalan Setia Luhur.Gang Rahayu Lingkungan XI Kelurahan Dwikora.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syarif Ginting yang dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
“Tersangka ditangkap tim Pegasus berdasaekan laporan yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Yasir menjawab pewarta.co, Minggu, (28/4/2019).
Lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang sabu dari genggamannya.
“Ketika ditangkap di Jalan Asrama Dwikora Kecamatan Medan Helvetia pada hari Sabtu 20 April 2019 lalu, tersangka yang saat itu mengendarai Yamaha Vega R hitam putih pelat BK 6141 AAO sempat membuang sabu dari genggamannya. Namun saat itu, petugas yang mengetahuinya langsung memerintahkan tersangka untuk memungutnya,” jelas Yasir.
Usai diamankan, kata Yasir, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang aarkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)