Medan (Pewarta.co)-Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang dikenal masyarakat sebagai sebuah wadah Perjuangan Rakyat Indonesia dalam hak-hak Rakyat di Tanah Air tercita Republik Indonesia Harus dinodai dengan Bisnis Jual beli Lahan Tanah Adat (ulayat)
Lahan Tanah Kosong maupun lahan hak Guna Usah (HGU) perkebunan yang sudah tidak dilanjutkan menjadi sasaran perjuangan hak hak rakyat untuk dikembalikan kepada rakyat Indonesia yang diprerabtarai BPRPI saat ini di berbagai daerah khususnya Sumatera Utara ,
Namun di sisi lain atas nama perjuangan pengembalian lahan untuk hak hak rakyat ini, BPRPI harus ternodai dengan banyaknya kabar yang tidak enak didengar tentang adanya Jual beli lahan perjuangan yang harusnya diserahkan ke masyarakat yang menjadi wadah Kelompok masyarakat Penunggu di daerah masing masing.
Mirisnya lagi, banyak oknum kelompok pereman mengaku Pengurus BPRPI di Sumatra Utara Khususnya.
Dengan surat kwitansi masyarakat diminta membayar sebesar kesepakatan dalam perjuangan untuk memiliki lahan tanah Untuk digarap sebagai bentuk perjuangan bersama dengan Hlharapan menjadi hak milik masyarakat setelah melampaui tahap demi tahap sesuai perjuangan yang direncanakan pengurus BPRPI untuk rakyat .
Terpantau Media Lahan yang diperjuangkan BPRPI di Desa Selemak Andan Sari Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang Sumatra Utara, sekitar 15 Orang pria dewasa mengaku anggota BPRPI mengambil paksa lahan tanah kosong dan lahan samping rumah warga yang sudah dihuni masyarakat penggarap hingga membuat keresahan di antara sesama masyarakat perjuangan itu sendiri.
“Sekelompok orang ini mengatakan akan menguasai dan menjual kembali lahan kosong yang tidak dipergunakan atau ditinggali dengan membuat rumah hunian bagi masyarakat yang keluar dari BPRPI atau pun membuat surat domisili di desa yang ada. Seluruh Lahan dan Rumahnya Akan kami ambil alih dan kembali menjadi milik BPRPI untuk ditawarkan kembali kepada masyarakat yang ingin masuk menjadi anggota BPRPI tanpa ada Ganti rugi apapun,” ungkap NW .
Semetara Masyarakt yang yang lahan rumahnya ikut diserobot oknum BPRPI mengungkapkan Keresahanya.
“Ada Lahan Kosong di sebelah Rumah kami yang dipagar seng dan dikuasai kembali oleh pengurus BPRPI dan tanpa ada kordinasi ke pemiliknya lalu lahan tanah pembatas sekitar 3 meter sebelah rumah saya juga ikut dipagar tanpa ada keterangan dan izin apa pun,” kata warga lainnya.
Menurut warga, sekelempok orang yang mengaku BPRPI itu sangat kasar dan seperti kelompok pereman yang tak peduli dengan siapa pun.
“Kami yang sudah sangat lama bermukim dan mengurus lahan ini menjadi resah atas perlakuan para pengurus BPRPI. Hanya karena bisnis jual beli lahan dengan harga tinggi saat sekarang ini, kami yang berjuang sekian lama di sini harus dikorbankan. Sudah lah kami susah lahan yang menjadi harapan hidup direbut paksa oleh mereka. Kalau lah kami orang yang kecukupan sebagai warganegara yang baik kami takkan mau beli di lahan ini,” ungkapnya dengan nada kesal. (Boim)