Sergai (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Sersangbedagai (Sergai) terpaksa menembak kaki seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu.
Sang kurir bernama Muhammad Amdan (33), warga Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai ini ditembak saat berupaya kabur ketika hendak dibawa pengembangan ke Jalan Jermal 15 Medan.
Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos SIK MSi didampingi Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH dalam siaran persnya, Minggu, (1/12/2019) menerangkan, tersangka diringkus di Dusun III Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai berdasarkan laporan masyarakat pada hari Sabtu, 30 November 2019.
“Tersangka terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berupaya kabur dalam posisi tangan diborgol. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan petugas tidak diindahkan,” terang Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Sergai ini, dari tersangka disita serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,76 gram.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B di Jalan Jermal 15 Medan Denai,” jelas AKBP Juliarman.
Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sergai setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Sultan Sulaiman.
“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 subs 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (rks)