• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak 2 Spesialis Pecah Kaca

by NiahLubis
Selasa, 14 Januari 2020
in Hukum
42
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Pidum Satreskrim Polestabes Medan tembak dua spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di Kantor DPRD Sumut.

Kedua tersangka, masing-masing Arnold Tambunan (50), warga Jalan Mawar VIII No.13-B Perumnas Helvetia Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan Ridwan alias Asiong (48), warga Jalan Sidomulyo Km 11,5 Binjai.

bacajuga

Kapolrestabes Medan : Anggota Jangan Arogan dan harus Bersikap Humanis kepada Tahanan   

Kapolrestabes Medan Hadiri Acara Pembukaan Badminton TNI-Polri  

Kapolrestabes Medan Ikuti Fun Bike HUT Ke-76 Bhayangkara

Sementara satu rekan lainnya bernama Mulyadi alias Mul, warga Lorong Sepakat Jaya Desa Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan yang sempat buron ditangkap berdasarkan pengembangan.

“Sebelum ditangkap pada hari Minggu, 12 Januari 2020, para tersangka melakukan aksi pecah kaca di kantor DPRD provinsi Sumut pada Jumat, 13 Desember 2019 lalu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa, (14/1/2020).

Akibat peristiwa tersebut, lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, Hamdan Rifai Ginting (37), warga Jalam Pintu Air IV Gang Pribadi Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang merupakan staf PNS di Kantor DPRD Sumut tersebut kehilangan uang tunai sebesar Rp. 60 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Baru.

“Nah, menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan tersangka Arnold di Jalan Sisingamangaraja Gang Kasih Simpang Limun Medan,” jelas Kapolrestabes Medan.

Ketika diinterogasi, Kapolrestabes meneyebutkan, tersangka mengaku melancarkan aksi pecah kaca di Kantor DPRD Provinsi Sumut bersama dua rekannya yang lain.

“Tidak ingin para tersangka kabur lebih jauh, petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan para tersangka di Jalan Binjai Gang Horas,” sebut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.

Namun sayang, kedua tersangka berupaya melarikan diri ketika dibawa pengembangan kasus.

“Karena itu, petugas terpaksa menembak kedua tersangka pada bagian kakinya. Sebab, tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan oleh keduanya,” imbuh Kapolrestabes Medan seraya menyebutkan kedua tersangka langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Selain itu, Kapolres menambahkan para tersangka mengaku memperoleh bagian berbeda dari uang Rp. 60 juta yang diambil dari mobil korban.

“Tersangka Arnold yang merupakan residivis kasus pe curian tahun 2005 mendapat bagian Rp. 17 juta. Dipergunakan untuk membeli Handphone Samsung sebesar Rp. 3 juta. Lalu membayar hutang Rp. 10 juta dan sisanya dipergunakan untuk bermain judi,” tambhanya.

Sedangkan tersangka Ridwan, terang Kapolres, mengaku mendapat bagian yang sama dengan Arnold.

“Residivis kasus pencurian tahun 1996 dan tahun 2000 ini mendapat bagian Rp. 17 juta. Dipergunakan untuk uang muka Honda Vario Rp. 2 juta. Rp. 10 juta digunakan untuk membayar hutang dan sisanya dipergunakan untuk makan dan minum,” terang Kapolres.

Sedangkan Mulyadi alias Mul, papar Kapolres, juga merupakan residivis kasus pecah kaca Tahun 2000 dan 2016 di Polres Sibolga dan Polsek Medan Kota.

“Residivis kasus pecah kaca ini mendapat bagian Rp 26 juta. Rp. 18. 500 digunakan membayar hutang dan sisanya untuk membeli tiket pesawat,” paparnya.

Usai diamankan, kata Kapolres, para tersangka berikut barang bukti Suzuki Ertiga warna putih, pelat nomor kendaraan, handphone, Honda Vario, Suzuki Satria FU, uang tunai sebesar RO. 1 juta langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk diproses.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini. (rks)

Previous Post

Pangdam I/BB Apresiasi hasil Pelaksanaan Bukit Barisan Run 5 K dan 10 K

Next Post

Pekerja Rumah Makan Joko Solo Diciduk Polisi

Related Posts

Hukum

Massa AMK Sumut Demo Kejatisu, Ini Tuntutannya

Jumat, 24 Juni 2022
Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor, 1 Pengedar Sabu Diringkus

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Ibu Malang Tewas Dibunuh Anaknya di Gebang

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Kejati Sumut Terima Tahap II 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia  

Kamis, 23 Juni 2022
Hukum

Polsek Datuk Bandar Ringkus Pelaku Pengancaman

Rabu, 22 Juni 2022
Hukum

Pria Aceh Tamatan SMP Disidang Terkait Kurir Sabu

Rabu, 22 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Edarkan Sabu, Empat Pemuda Akhirnya Nginap di Sel

Sabtu, 18 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022

Polrestabes Medan Periksa Kesehatan Seluruh Personel Secara Berkala  

Jumat, 24 Juni 2022

Polrestabes Medan Kawal Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Cerdas di Kantor Disdik Sumut   

Jumat, 24 Juni 2022

Polsek Medan Barat Gulirkan Vaksin Dapat Bingkisan Beras

Jumat, 24 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Omak-omak “Tebas” 1 Ton Beras Pasar Sedekah KSJ Batubara

Jumat, 24 Juni 2022

Polrestabes Medan Periksa Kesehatan Seluruh Personel Secara Berkala  

Jumat, 24 Juni 2022

Polrestabes Medan Kawal Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Cerdas di Kantor Disdik Sumut   

Jumat, 24 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani