Dairi (Pewarta.co)-Personel Satreskrim Polres Dairi meringkus AP, pembunuh adik kandung di Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Rabu, (8/6/2022).
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman yang dikonfirmasi melalu Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Korban bernama Risson Purba. Tewas dibacok oleh abang kandungnya sendiri di kediaman sang abang pada Rabu malam,” ujar Kasat Reakrim, Kamis, (9/6/2022).
Awalnya, lanjut dijelaskan AKP Rismanto, pihaknya yang memperoleh informasi tentang peristiwa tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
“Saat itu, personel langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, jasad korban sudah dibersihkan oleh pohak keluarga,” jelas Kasat.
Kemudian, sebut Kasat, personel menginterogasi seorang pria yang merupakan abang kandung korban.
“Saat itu, abang kandung korban mengakui bahwa dirinya yang telah menganiaya korban hingga tewas dengan menggunakan parang yang meruapakan milik korban,” sebut Kasat Reskrim.
Menurut pelaku, sebut Kasat, korban sebelumnya mendatangi kediaman abangnya tersebut sambil menghunus parang dan mengancam akan menghabisi saudara kandungnya itu.
Selanjutnya, kata Kasat, jenazah korban diboyong ke Rumah Sakit untuk keperluan visum.
“Sedangkan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Dairi untuk diproses,” pungkasnya. (rks)