• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ganja Seksama

by NiahLubis
Minggu, 25 November 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar ganja di Jalan Seksama Gang Abadi Nomor 7 Kelurahan Menteng, Medan Denai.

Tersangka yang diketahui bernama Ardiansyah (36) ini ditangkap di kediamannya pada hari Sabtu 24 November 2018 kemarin.

bacajuga

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

Polrestabes Medan Laksanakan Pembinaan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut dijadikan tempat peredaran dan konsumsi ganja,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Priambodo SH SIK menjawab pewarta.co, Minggu, (25/11/2018).

Lebih lanjut dijelaskan Alumnus Akpol Tahun 2000 ini, saat dilakukan penggerebakan, Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap Ardiansyah.

“Nah, ketika dilakukan penggeledahan, tim berhasil menyita 123 paket ganja siap edar dan 518,59 gram ganja dibungkus kertas koran, timbangan dan satu unit telepon gengam,” jelas Raphael.

Selanjutnya, kata Raphael, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandas orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini. (rks)

Previous Post

PGN-Pertagas Alirkan Gas Perdana di Jaringan Pipa Transmisi Duri-Dumai

Next Post

Pegasus Polsek Medan Barat Tembak Pencuri Betor

Related Posts

Hukum

Chaos di PT SPR, Masyarakat Minta Polres Asahan Tetapkan Tersangka Penganiayaan

Selasa, 3 Oktober 2023
Hukum

Nyabu di Kebun Sawit, Warga Desa Pulau Maria Ditangkap Polsek Simpang Empat

Minggu, 1 Oktober 2023
Hukum

Polsek Simpang Empat Asahan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Minggu, 1 Oktober 2023
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang dan 7 Butir Ekstasi

Minggu, 1 Oktober 2023
Hukum

Polsek Medan Baru Amankan ‘Pak Ogah’ di Jalan Gatot Subroto

Minggu, 1 Oktober 2023
Hukum

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

Jumat, 29 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani