• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus 2 Pecandu Sabu

oleh NiahLubis
Rabu, 25 September 2019
Rubrik: Hukum
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus dua nelayan yang merupakan pecandu sabu dari kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Dari kedua nelayan, masing-masing Ahmad Rolel (25) warga Jalan Merak Lingkungan VI, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung dan dan Dedi (41) penduduk Jalan Pintu Air Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Rasi, Tanjungbalai ini, petugas menyita barang bukti narkotika diduga sabu seberat 0,22 gram dan sebuah hanphone.

bacajuga

Binmas Perairan “Polisi Rindu Masyarakat” di Tangkahan Pak Sangkot

Satpolair Hentikan Satu Kapal dan Periksa Suhu Tubuh Awak Nelayannya

Petugas Gabungan Polres Tanjungbalai Operasi Yustisi dengan Humanis

“Kedua nelayan yang merupakan pencandu sabu tersebut ditangkap pada hari Senin, 23 September 2019 berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi itu,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH menjawab pewarta.co, Selasa, (24/9/2019).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, petugas yang menerima laporan itu langsung bergegas melakukan pengintaian di lokasi.

“Setelah memastikan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan itu, personel kita langsung melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti diduga sabu di bawah kaki tersangka,” jelas AKBP Putu.

Ketika diinterogasi, mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini menambahkan, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Dedi Ramadhan.

“Selanjutnya, petugas yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Dedi dari kawasan Jalan PT Timur Jaya kelurahan Beting Kuala Kapias, kecamatan Teluk Nibung, kota Tanjungbalai,” tambahnya.

Usai diamankan, kata Putu, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, kedua pecandu ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Tanjungbalai ini. (rks)

Facebook Comments
Tags: AKBP Putu Yuda Prawira SIK MHnarkobaPewarta.copolda sumutPolres Tanjungbalaipolrestabes medanTeluk Nibung
Berita Sebelumnya

UU Pers Masih Relevan bagi Industri Pers Nasional

Berita Selanjutnya

Kasus Hilangnya Uang Rp1,6 M Gubsu Copot Kepala BPKAD Sumut

BeritaLainnya

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri di Kios Ponsel Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Januari 2021
Hukum

Polres Gayo Lues Ungkap 3 Kasus Ganja dan Sabu-sabu

Kamis, 21 Januari 2021
Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Warga Batubara Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Warga Binjai Pecandu Sabu-sabu Diringkus Tekab Polsek Sunggal

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Dianiaya OTK, Pelajar di Payageli Meninggal Dunia

Rabu, 20 Januari 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking : Copot oknum Camat pengusir warga dan Bongkar Tembok Developer

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking : Copot oknum Camat pengusir warga dan Bongkar Tembok Developer

Jumat, 22 Januari 2021

Imigran Rohingya dapat Bantuan Pemkab dan Polres Batubara

Kamis, 21 Januari 2021

Binmas Perairan “Polisi Rindu Masyarakat” di Tangkahan Pak Sangkot

Kamis, 21 Januari 2021

Terekam CCTV, Pencuri di Kios Ponsel Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Januari 2021

Redaksi: Jl. AR Hakim No. 123 Tegal Sari III
Kec. Medan Area Kota Medan Sumut
Email:pewartamedia@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking : Copot oknum Camat pengusir warga dan Bongkar Tembok Developer

Jumat, 22 Januari 2021

Imigran Rohingya dapat Bantuan Pemkab dan Polres Batubara

Kamis, 21 Januari 2021

Binmas Perairan “Polisi Rindu Masyarakat” di Tangkahan Pak Sangkot

Kamis, 21 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani