Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Sambut Bulan Suci, Polsek Kutalimbaru Razia Pekat

Sambut Bulan Suci, Polsek Kutalimbaru Razia Pekat

by NiahLubis
Kamis, 10 Mei 2018
in Hukum
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deliserdang (Pewarta.co)-Guna menciptakan kondusifitas kamtibmas dalam Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kutalimbaru menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya.

Hal itu dilakukan untuk menekan berbagai penyakit masyarakat dengan tujuan agar dalam pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim tidak terganggu.

bacajuga

Dirlantas Polda Aceh Hadiri Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Pekat, dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Aceh Tenggara

Elemen Masyarakat Sumut Dukung Polrestabes Medan Berantas Judi, Narkoba dan Pekat 

Gebrakan Berantas Pekat Polrestabes Medan dapat Dukungan para Tokoh

“Setelah pada hari Sabtu 5 Mei 2018 menggrebek judi dadu di Desa Namorube Julu yang berbatasan dengan Binjai Selatan kita berhasil menyita minuman keras, hari Rabu 9 Mei 2018 Pukul 17.30 wib hingga 19.30 Wib kita melakukan Penggrebekan judi dadu putar di belakang rumah Nanda Sembiring, Dusun 5 Kinangkung Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH menjawab pewarta.co, Kamis, (10/5/2018).

kuta2

Dijelaskan Martualesi, penggerebekan berawal dari adanyanya informasi masyarakat yang resah akan praktik judi di lokasi tersebut.

“Awalnya pada hari Selasa 8 Mei 2018 kita mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya perjudian jenis dadu putar yang dilakukan bandar salah satunya berinisial P (35),” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.

Selanjutnya, Martualesi menerangkan, menindaklnjuti laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penindakan.

“Menindaklanjuti info tersebut, pada hari Rabu 9 Mei 2018 dilakukan penindakan di lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis bebek, piring dadu serta peralatan judi dadu lainnya,” terang mantan Wakapolsek Medan Barat ini.

Namun sayang, Martualesi menyebutkan, para tersangka tidak berhasil ditangkap karena diduga telah mengetahui razia tersebut.

“Namun untuk tersangka dan bandar sudah mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri,” sebutnya seraya mengatakan tengah memburu sang bandar.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini mengimbau kepada warga Kutalimbaru agar berperan menciptakan Kamtibmas terlebih menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Marilah kita hormati saudar/i kita yang akan menjalankan ibadah puasa. Kami harapkan setiap warga dapat menahan diri dari berbagai maksiat supaya mendapat berkah, selamat menjalankan ibadah puasa,” tandasnya. (rks)

Related Posts

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025
Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Hukum

Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Kamis, 17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani