Medan (Pewarta.co)-Sabhara Polrestabes Medan menggerebek kafe 77 di Jalan Bunga Rinte, Padang Bulan, Medan.
Itu dilakukan karena lokasi itu disebut-sebut sebagai tempat perjudian dan peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar berhasil mengamankan empat orang, dua di antaranya merupakan wanita dan sejumlah barang bukti alat perjudiian lainnya, Rabu (27/11/2019) malam.
“Namun, saat dilakukan penggerebekan, pemilik kafe 77 berinisial MT tidak berada di lokasi,” kata AKBP Sonny didampingi Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan dan sejumlah personel POM TNI AD di lokasi penggerebekan.
Dikatakan Kasat Sabhara, sejumlah barang bukti yang diamankan adalah satu set alat pemutar dadu lengkap dengan bolanya dan uang hasil judi tembak ikan sebesar Rp. 4,6 juta.
“Lalu ada tiga lembar catatan biaya pengeluaran untuk penjaga portal, tiga STNK sepeda motor, satu BPKB sepeda motor hasil gadai, delapan kunci sepeda motor, satu doz kartu joker, buku catatan gadai-menggadai sepeda motor, STNK, BPKB dan handphone, kursi untuk permainan judi dadu, kotak tempat uang tong, tiga sepeda motor hasil gadai pemain judi dan alat hisap sabu alias bong,” urai AKBP Sonny.
Lanjut dijelaskan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini, bahwa keempat orang yang diamankan berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mako Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau.
“Untuk keempat orang yang diamankan itu kemudian didata dan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan untuk pemilik kafe 77 berinisial MT akan kita kejar sampai dapat guna diproses secara hukum,” pungkas AKBP Sonny. (Dedi)