• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Rudapaksa Pelajar, Pengangguran Diciduk Polsek Medan Labuhan

by NiahLubis
Minggu, 7 April 2019
in Hukum
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Gara-gara merudapaksa pelajar berinisial TAP di Tanjung Mulia, seorang pemuda pengangguran diciduk Polsek Medan Labuhan.

Pemuda pengangguran ini melancarkan aksinya bejatnya terhadap korban di kawasan Jalan Alumunium Keluruhan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli pada hari Sabtu 6 April 2019.

bacajuga

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Labuhan, Minggu (7/4/2019) menyebutkan, pelaku cabul yang dimaksud bernama Muhammad Fadli (23) warga Jalan Aluminium 1 Lingkungan 1 Gang Bahagia Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku yang ditangkap karena mencabuli seorang pelajar.

“Iya benar. Pada hari Sabtu 6 April 2019 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Almanium Keluruhan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap korban berinisial TAP yang dilakukan tersangka,” ujar Kompol Rosyid Hartanto SIK menjawab pewarta.co.

Dijelaskannya, peristiwa naas yang dialami korban berawal ketika ia tengah beristirahat di dalam kamar.

“Jadi, saat itu, TAP sedang beristirahat di dalam kamarnya. Namun, tiba-tiba tersangka langsung masuk dengan mengatakan ‘Ayoklah sebentar saja’ sembari memegangi payudara dan kemaluan serta menciumi bibir korban secara paksa,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, Rosyid mengungkapkan, tak terima dirudapaksa, spontan korban berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri.

Sedangkan tersangka kabur lewat pintu belakang rumah.

“Secara bersamaan, warga yang mendegar jeritan korban langsung menangkap tersangka sembari menghubungi petugas Polsek Medan Labuhan,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan ini.

Setelah itu, Rosyid menerangkan, Panit Opsnal Iptu R Silalahi yang memperoleh informasi tersebut, langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka.

“Bandit kampungan ini kita amankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.

Hasil pemeriksaan, kata Rosyid pelaku mengakui perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap korban.

“Imbas perbuatanya, sang bersangkutan dijerat dengan Pasal 81 subs Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2004. (Dyt)

Previous Post

Lakukan Sweeping, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH

Next Post

Pelaku Cabul di Tanjung Mulia Sempat Diamuk Masa

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani