Belawan (Pewarta.co)-Rabbial Muslim Nasution, terduga pelaku bom bunuh diri baru satu bulan menempati rumah kontrakan bersama istrinya, Dewi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lingkungan VI, Keluruhan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan Sumini kepada wartawan saat ditemui di kediaman Pasutri tersebut di Jalan Pasar I Rel Marelan, Gang Melati VIII, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (13/11/2019).
Dikatakannya, Dedek pergi meninggalkan rumah sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Sementara istrinya, Dewi masih terlihat berada di rumah.
“Tetangga bilang suaminya pergi tadi pagi. Dan si Dewi masih nampak, tapi siang sudah tidak kelihatan lagi,” ujar Sumini.
Disebutkannya, Dewi, istri dari Rabbial Muslim Nasution melaporkan untuk tinggal di rumah tersebut secara lisan.
“Istrinya (Dewi) waktu melapor ke saya mau tinggal di rumah itu datang bagus, waktu saya minta buku nikahnya sampai sekarang belum diantar. Kalau suaminya (Rabbial) saya dengar kerjanya ojek, itu yang saya tahu,” sebutnya
Selain itu, kata Sumini, selama menempati rumah kontrakan tersebut, keduanya dikenal sosok yang baik, ramah dan pendiam.
“Mereka orangnya baik kok. Cuma memang pendiam dan tidak banyak berbicara. Dari keterangan tetangga, ada beberapa teman-temanya datang ke rumah untuk kegiatan pengajian. Kalau ada kegiatan lain saya kurang tahu, yang jelas istrinya itu baik orangnya,” ujarnya.
Polisi Geledah Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri
Petugas gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan dibantu tim Gegana Brimob Polda Sumut mengeledah rumah pelaku bom bunuh diri di Pasar I Gang Melati VIII Lingkungan 6, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Penggeledahan rumah terduga teroris, Rabbial Muslim Nasution alias Dedek dilakukan secara paksa.
Sebab, rumah bercat orange bercorak hijau dalam keadaan kosong terkunci dari luar.
Tim Gegana Brimob menyisir seluruh bagian rumah, sejumlah benda-benda dicurigai diperiksa dari rumah itu.
Proses penggeledahan mendapat perhatian warga sekitar.
Untuk mengamankan sekitar lokasi rumah itu, polisi memasang garis polisi guna membatasi warga yang membludak melihat penggeledahan tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan selama satu jam lebih, petugas mengamankan sejumlah barang yang dicurigai berupa besi panjang dan keranjang.
Barang bukti itu langsung dibawa petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari membenarkan adanya penggeledahan rumah pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan di Jalan Pasar I Gang Melati VIII.
“Iya benar. Petugas gabungan dari Polda Sumatera Utara dibantu tim Gegana Brimob Polda Sumut bersama dengan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku bom bunuh diri,” ujar AKP Edy Safari.
Disinggung mengenai apakah ada barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut, mantan Kapolsek Tanjungmorawa ini hanya berkomentar singkat. (Dyt)