Medan (Pewarta.co)-Ritwar Chang (48) warga Jalan Pukat 8 Mandala Medan menyambangi Polrestabes Medan.
Kedatangan warga turunan ini ingin melaporkan peristiwa aksi pencurian dengan modus pecah kaca yang dialaminya.
Dalam peristiwa yang terjadi, Sabtu, (29/12/2018) di Jalan Lampung tersebut, uang tunai sebesar 575 juta rupiah milik korban raib diboyong pelaku.
“Saya baru ingat sebelum saya meninggalkan mobil ada sepeda motor mio soul warna merah putih yang dikendarai pria berperawakan kecil, hitam, rambut ikal, dan berkumis seperti sedang memantau gitu. Saya berdiri cukup lama memperhatikan orang itu sampai akhirnya dia pergi dan saya masuk ke BCA,” tutur korban di Mapolrestabes Medan.
Disebutkannya, dirinya menduga bahwa ia telah beberapa saat lamanya dibuntuti oleh pelaku.
“Sepertinya saya juga melihat orang yang sama di luar pagar Bank BCA memperhatikan ke arah bank,” sebut korban seraya mengatakan uang yang raib dibawa pelaku baru saja ditarik dari Bank BCA Jalan Bukit Barisan.
Lebih lanjut diungkapkan pria ini, selepas mengambil uang dari tersebut, ia langsung bergegas mengendarai Suzuki Ertiga pelat BK 1449 menuju Bank BCA Jalan Lampung sekitar Pukul 12:45 WIB.
“Setelah beberapa saat di dalam Bank, ketika keluar saya terkejut mobil yang saya kendaraan dikerumuni warga. Ternyata orang melihat kalau kaca mobil saya sudah dipecahkan oleh para pelaku,” ungkapnya.
Masih diterangkan korban, salah seorang karyawan toko keramik Maju Jaya, sebelum Bank UOB mengaku melihat kejadian tersebut.
“Saksi mata sempat berinteraksi dengan pelaku. Menurutnya, pelaku berdiri di depan toko keramik cukup lama sebelum menghancurkan kaca mobil dan meninggalkan lokasi dengan mengambil bungkus plastik hitam berisi uang,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan. (red)