• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
PSK Diciduk Pegasus Polsek Medan Baru 

PSK Diciduk Pegasus Polsek Medan Baru 

by NiahLubis
Selasa, 2 April 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Pekerja Seks Komersial (PSK), Novita Agustina alias Tika (21) diciduk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru.

PSK warga Jalan Setia Budi Gang Rambutan Medan ini ditangkap berdasarkan laporan tentang pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Syahas Yandre (24) warga Jalan Pintu Air 1 Nomor 118-B Medan Johor.

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Saat itu, tersangka yang sebelumnya berkencan di Hotel Citra Sari, Jalan Sei Wampu Medan pada hari Jumat 25 Januari 2019 melarikan sepeda motor korban saat yang bersangkutan mandi.

“Jadi, usai berkencan, tersangka menyuruh korban mandi. Saat itulah dimanfaatkan tersangka untuk mengambil kunci kontak Yamaha LEXI  hitam pelat BK 6211 AIE dan melarikannya,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH MH menjawab pewarta.co, Selasa, (2/4/2019).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, korban yang tidak terima kehilangan sepeda motornya langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Baru.

“Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting Medan,” jelas Tobing.

Selanjutnya, Tobing mengungkapkan, Tim Pegasus langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan hal serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Usai diamankan, kata Tobing, tersangka berikut barang bukti rekaman Kamera CCTV hotel langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini sembari menambahkan tengah memburu penadah barang hasil kejahatan tersangka. (rks)

Previous Post

AKBP Ikhwan : Keamanan faktor yang paling penting untuk sukseskan Pemilu

Next Post

Tommy Soeharto: “Gerobak Sembako Berkarya Jamin Kepastian Pangan Rakyat”

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Sabtu, 14 Juni 2025
Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 
Hukum

Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 

Jumat, 13 Juni 2025
Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda
Hukum

Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda

Jumat, 13 Juni 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi
Hukum

DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani