• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum
Psp,29/6/2019 rt.sitompul

Ket gbr: Tersangjs saat diamankan di Polres Padangsidimpuan

Psp,29/6/2019 rt.sitompul Ket gbr: Tersangjs saat diamankan di Polres Padangsidimpuan

Pria Asal Tapteng, Diamankan Satnarkoba Polres Sidimpuan dari Penginapan

by NiahLubis
Minggu, 30 Juni 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Seorang pria berinisial SKK (22) warga Pasar Sorkam, Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah diamankan Satres- Narkoba Polres Padangsidimpuan di salah satu Penginapan di kawasan Jalan WR. Supratman, Kelurahan Wek. II, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan.

SSK diamankan satresnarkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja yang di campur dengan tembakau rokok.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H melalui kasat- resnarkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan SH terkait penangkapan terhadap pelaku.

bacajuga

Anggota DPRD Termuda Kota Padangsidimpuan di Tangkap Di Bandara Kualanamu

Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Rudi Memiliki Sabu

Satnarkoba Poles Padangsidimpuan Amankan 3 Pengguna Narkoba di Rumah Sakit

“Kita berhasil mengamankan Pelaku pada hari Rabu lalu (26/6/2019) sekira pukul 19.00 WIB atas informasi masyarakat,” kata Charles.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti satu batang rokok diduga berisi Narkotika Gol. I jenis ganja, seberat 0,80 gram dan 1 (satu) bungkus kertas tiktak,bersama 1 (satu) lembar kertas nasi bekas bungkus ganja dalam penangkapan itu , di temukan juga satu batang ranting ganja, kata Kasat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Charles. (Rts/red)

Previous Post

Singgahi Medan, SCTV Cari Suara Mirip Penyanyi Terkenal

Next Post

STQN XXV di Pontianak Resmi Dibuka, Sumut Targetkan Masuk Lima Besar

Related Posts

Hukum

Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Bangkinang Kota

Minggu, 28 Mei 2023
Hukum

Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6,3 Tahun Penjara

Jumat, 26 Mei 2023
Hukum

Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Kamis, 25 Mei 2023
Hukum

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek ke APIP

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Kurir Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani