• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pria Asal Nisel Diringkus Polres Asahan

by NiahLubis
Rabu, 20 Maret 2019
in Hukum
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (Pewarta.co)-Samuel Giawa, pria berusia 45 tahun asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) diringkus petugas dari Satreskrim Polres Asahan.

Pasalnya, pria ini menganiaya dan memperkosa seorang wanita paruh baya, berinisial LS.

bacajuga

Koruptor Peningkatan Jalan di Kisaran Dituntut 2 Tahun Bui

Edi Pembunuh di Mandoge Ditembak Polisi

Residivis Kambuhan Pencuri Handphone di Asahan Ditembak Polisi

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Polres Asahan pada hari, Selasa, 26 Februari 2019 lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dan diperkosa oleh pelaku pada hari itu sekitar pukul 19.30 WIB, persis di belakang rumah korban sendiri, di Kecamatan Kisaran Timur.

“Korban saat itu diancam pelaku. Diam, diam kau. Nanti kubunuh kau. Aku Bawa pisau di pinggangku,” ucap Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu SIK MH menirukan ancama pelaku saat itu, pada sejumlah wartawan dalam siaran pers pengungkapan kasus, Rabu (20/3/2019) di Mapolres Asahan.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky P Atmaja SIK, Faisal mengungkapkan, saat itu korban baru saja pulang dari kediaman adiknya, tak jauh dari rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban melihat satu unit sepeda motor terparkir di samping rumah.

Saat itu, korban tidak memedulikan, dan langsung masuk ke rumah.

Tiba tiba, pelaku datang dari arah belakang rumah, dan selanjutnya membuka jendela samping.

Merasa ada yang aneh, korban lantas mengarahkan lampu senter yang dia bawa ke arah wajah pelaku sembari mendekati.

Dengan sekali hentakkan, kedua tangan korban langsung dipegang pelaku dan selanjutnya membawa korban ke arah belakang rumah, persis di areal kebun sawit.

“Udah itu, korban langsung ditidurkan. Korban sempat melawan. Sempat juga korban mendorong dan menarik baju pelaku. Tapi karna kalah tenaga, apalagi korban dipukuli di baagian wajahnya, ya jadi korban cuma bisa pasrah saat disetubuhi pelaku,” terang mantan Kapolres Nisel ini.

Lanjut Faisal, puas menyalurkan hasratnya, pelaku meninggalkan korban.

Kesempatan itu dipergunakan korban untuk pergi ke rumah adiknya sekaligus menceritakan kejadian yang baru saja menimpanya.

“Pelaku sempat membantah saat kita amankan. Tapi dari keterangan saksi-saksi dan hasil visum, memang mengarah kepada pelaku. Terlebih saat pelaku dan korban kita jumpakan. Jadi gak bisa lagi pelaku ini menyangkal,” ucap Faisal.

Sementara itu, Kasatreskrim menambahkan, usai diamankan, tersangka langsung digelamdang ke Mapolres Asahan untuk diproses.

“Pelaku kita sangkakan melanggar Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Kita juga masih berkordinasi dengan pihak Polres Nisel. Karna informasi yang kita dapat pelaku ini juga pernah melakukan hal yang sama di sana,” timpal Ricky menambahi.

Ditanya wartawan, pelaku hanya menundukkan wajah tanpa mengeluarkan satu katapun.

Meski begitu, sebelum acara dimulai, pria yang menetap di Jalan Kasuari Gang Mulia Kelurahan Lestari, Kisaran Timur ini mengaku saat kejadian, dirinya dalam kondisi dipengaruhi minuman tuak.

“Aku juga gak tahu kenapa buat itu. Tapi memang lagi mabuk, habis minum tuak,” akunya dengan nada suara rendah. (Gondrong)

Previous Post

Milasari Kusumo Anggraini, Caleg DPR RI Partai Berkarya : “Mulailah Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan”

Next Post

Hilirisasi Produk Sumut Berpeluang Besar Ditingkatkan

Related Posts

Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Warga Tanjungbalai Kurir 25 Kilogram Sabu Terancam Hukuman Mati

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Satreskrim Polres Tanjungbalai Rekonstruksi Pembunuhan Sadis 

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan 1 dari 9 Penganiayaan di Sei Padang

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

20.355 Peserta UTBK SBMPTN Unimed Rebut 4.003 Kursi   

Selasa, 17 Mei 2022

Ombudsman dan Kapolda Sumut Bahas Pendekatan Baru Pelayanan Publik

Selasa, 17 Mei 2022

Rutan Kelas I Labuhan Deli Panen Raya Jagung  

Selasa, 17 Mei 2022

Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Silaturrahmi Ombudsman RI  

Selasa, 17 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

20.355 Peserta UTBK SBMPTN Unimed Rebut 4.003 Kursi   

Selasa, 17 Mei 2022

Ombudsman dan Kapolda Sumut Bahas Pendekatan Baru Pelayanan Publik

Selasa, 17 Mei 2022

Rutan Kelas I Labuhan Deli Panen Raya Jagung  

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani