Medan (pewarta.co) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK Msi Selasa, (6/3/2018) meresmikan posko pengaduan tangkap lepas narkoba di gedung Bhayangkara Polrestabes Medan.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Acara peresmian dihadiri para Kasat, Kabag dan Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan.
“Sumatera Utara adalah tempat yang amat strategis bagi broker-broker dan operator narkoba. Sebab, letaknya berada persis di Selat Malaka yang merupakan jalur strategis lalulintas peredaran narkoba.” Ujar Kombes Pol Dadang ketika didaulat menyampaikan sambutan.
Dalam kaitan itu, Dadang menjelaskan, narkoba sudah sangat meresahkan dan membahayakan bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa.
“Intinya, Indonesia darurat narkoba. Indikatornya banyak kiriman-kiriman dari negara-negara tertentu yang diperkirakan mencapai 250 ton sabu. Begitupun beberapa di antaranya telah berhasil kita amankan,” jelas alumnus Akpol tahun 1994 ini sembari menambahkan beberapa waktu lalu Polrestabes Medan bersama BNN menggalkan peredaran 15 kilogram sabu.
Maka dari itu, Dadang mengungkapkan, kita tidak bisa tinggal diam dan harus memeranginya karena narkoba merupakan kejahatan ekstra.
“Dalam kaitan ini kita tidak bisa tinggal diam dan harus melibatkan steak holder yang ada. Sebab, bersatu melawan narkoba perlu strategi termasuk mencari cara memperkecil suplai dan menghilangkan market narkoba,” ungkap peserta terbaik Dikreg ke 26 Sespimti tahun 2017.
Oleh sebab itu, kata Dadang, Polrestabes Medan mendirikan posko pengaduan tangkap lepas narkoba.
“Melalui posko ini diharapkan masyarakat yang melihat ada proses penegakan hukum yang tidak sesuai ketentuan bisa melaporkannya ke posko ini,” tandasnya.
Pada bagaian akhir, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan bersama seluruh tamu yang hadir di antaranya BNNP Sumut, Ormas Granat, Ketua Pemerhati Narkoba Kota Medan, Ketua GAN, Ketua LRPPN Kota Medan, Ketua Indonesia Bersinar, Para Siswa SMA serta hampir seluruh pejabat utama Polrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan serta Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, bersama-sama mengajak semua berselogan ‘Ayo Bersama Kita Lawan Narkoba, kita jago, Medan kondusif’.
Tidak hanya itu, Kapolrestabes Medan juga menyebarkan nomor hotline kontak pengaduan bagi masyarakat di nomor 082249493344. (red)