Medan (pewarta.co) – Seorang buruh bangunan bernama Sudarwin (38) yang merangkap menjadi Juru Tulis Togel ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan praktik perjudian di warung milik tersangka di Jalan Setiabudi Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Pelaku diamankan berdasarkan laporan masayarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiaman Simanjuntak, SE menjawab pewarta.co, Selasa, (3/4/2018).
Lanjut dijelaskan Wira, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya menyergap tersangka yang saat itu tengah bersama orangtuanya di warungya.
“Jadi, tersangka sempat mengelabui petugas dengan memasukkan ponselnya ke tas milik orangtuanya,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Namun, Wira menyebutkan, petugas yang mengetahui modus tersangka langsung menggeledah tas milik orangtua pelaku.
“Nah, setelah digeledah, petugas menemukan nomor-nomor taruhan togel di ponsel pelaku,” terang sebut alumnus Akpol tahuan 2005 ini.
Selanjutnya, usai diamankan, pelaku berikut barang bukti ponsel dan uang tunai sebesar 26 ribu rupiah langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke 1e KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (rks)