• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Amankan 2 Tersangka

by NiahLubis
Kamis, 8 November 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Sunggal mengamankan dua tersangka narkotika dalam Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Wakaf II Gang Sangkot.

Tersangka yang diamankan tersebut ialah Eric (30) warga Jalan Sunggal Komplek Aquarius Kecamatan Medan Sunggal dan Rosnida (42) warga Jalan Wakaf II Gang Sangkot Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

bacajuga

Kapolrestabes Medan Berikan Arahan kepada Personel Polsek Sunggal

Kapolrestabes Medan Tatap Muka dengan Lurah, dan Camat se-Kecamatan Medan Sunggal

Respon Cepat, Kompol Faidir  Tinjau Lokasi Longsor

Nama terakhir disebut-sebut sebagai bandar sabu.

Selain menngamankan para tersangka, pada Operasi GKN yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH dan Panit Reskrim, Ipda Japri Simamora itu, petugas berhasil menyita 1 ball kecil ganja kering, 5 paket klip kecil sabu, timbangan elektrik, 6 buah bong, mancis dan puluhan plastik klip kecil kosong.

“Kedua tersangka ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu di rumah kos-kosan di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba SH MH menjawab pewarta.co di Mapolsek Sunggal, Kamis, (8/11/2018).

Saat diintrogasi, lanjut dijelaskan Kompol Yasir, tersangka Erik mengaku bahwasannya sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli bersama Ispan yang tengah diburon petugas dari kawasan Kampung Kodam Sunggal.

“Tersangka mengaku membeli sabu dari kawasan perkampungan Kodam bersama rekannya bernama Ispan yang saat ini sedang dalam pengejaran,” jelas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Selain itu, Yasir menerangkan, tersangka wanita bernama Rosnida yang disebut-sebut merupakan bandar narkotika menyewakan alat hisap sabu di kamar kosnya.

“Rosnida menyewakan alat hisap sabu kepada tersangka Eric di kamar kosnya,” terang mantan Kapolsek Patumbak ini.

Usai diamankan, kata Yasir, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandas mantan Kapolsek Medan Labuhan ini. (rks)

Previous Post

Polsek Medan Labuhan Sita Miras

Next Post

Penerima Manfaat PKH Adukan Pemotongan Dana ke Ombudsman

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Rudapaksa di Tanjungmorawa

Minggu, 24 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani