• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Percut Amankan Pelaku Pengerusakan di Pasar III

Polsek Percut Amankan Pelaku Pengerusakan di Pasar III

by NiahLubis
Rabu, 5 September 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pengerusakan dagangan di Pasar Jalan Pasar III Datuk Kabu, Bandar Klipah.

Akibat pengerusakan itu, Niko Hendrawan (28) warga Lingkungan VI Gang Bunga Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua mengalami kerugian mencapai 5 juta rupiah karena 2.500 butir telur dagangannya rusak karena ulah para pelaku.

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Informasi dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu, (5/9/2018) menyebutkan, pelaku yang dimaksud ialah Herianto (40) warga Jalan Datuk Kabu Gang Sahabat Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang disebut-sebut merupakan ketua salah satu ormas.

“Jadi pelaku melakukan pengerusakan terhadap dagangan korban dengan rekan-rekannya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK menjawab pewarta.co di Mapolsek Percut.

Dijelaskan Faidil, hal itu terjadi karena pelaku tidak senang karena korban berdagang tanpa seizinnya.

“Karena merasa tidak dihargai, pelaku yang sebelumnya menanyakan kepada korban perihal izin berdagang di lokasi akhirnya membalikkan meja dagangan yang mengakibatkan ribuan butir telur pecah,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.

Tidak terima, sebut Faidil, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

“Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti ribuan telur yang pecah,” sebut Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.

Usai diamankan, kata Faidil, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 yo 170 KUHPIdana,” tandasnya. (rks)

Previous Post

Rugikan Negara, 3 Perusahaan Bersekongkol Pelebaran Jalan Kabanjahe-Kutabuluh

Next Post

Rampok HP, Warga Marelan Ditangkap Polsek Medan Barat

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Sabtu, 14 Juni 2025
Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 
Hukum

Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 

Jumat, 13 Juni 2025
Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda
Hukum

Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda

Jumat, 13 Juni 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi
Hukum

DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani