Medan (Pewarta.co)-Polsek Percut Sei Tuan yang menggelar razia cipta kondisi, mengamankan 36 pelajar dan 15 unit sepeda motor (Sepmor).
Sejumlah pelajar dan kendaraan roda dua tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut diamanakan dari lokasi berbeda, Minggu, (21/7/2019) dini hari.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay SH dan Ipda Supriadi SH selaku Pawas yang dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan pelajar dan belasan sepeda motor diamankan.
“Benar. Para pelajar SMP dan SMA serta sepeda motor tersebut diamankan dari warung internet saat kita menggelar razia guna mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa curat, curas dan curanmor (3C),” ujar Kompol Subroto.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasubbag Humas Polrestabes Medan ini, terhadap para pelajar dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing.
“Demikian juga halnya dengan pemilik warnet diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengizinkan para pelajar bermain warnet hingga pagi hari” jelas Kompol Subroto.
Untuk sepeda motor sendiri, kata Subroto, akan diserahkan kepada pemiliknya.
“Sepeda motor akan kita serahkan mana kala pemiliknya dapat menunjukkan STNK sepeda motor tersebut,” pungkasnya. (rks)