Medan (Pewarta.co)-Polsek Patumbak menyita 16 Kilogram ganja kering dari Loket Bus ALS, Jalan SM Raja Medan, Senin (6/8/2018).
Ganja tersebut disita oleh Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak dari Jalani (45) warga asal Sawang Provinsi NAD saat menggelar patroli rutin di kawasan wilayah hukumnya.
“Jadi saat tim Pegasus berpatroli, mendapati pria asal Aceh itu di loket bus ALS,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Deddi Zunaedi SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menjawab pewarta.co dalam siaran persnya di Mapolsek Patumbak.
Dijelaskan Deddi, saat petugas akan menghampiri, pria tersebut terlihat gugup.
“Tanpa panjang lebar lagi, petugas yang melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pria itu akhirnya mendapati 16 Kilogram ganja kering,” jelas Deddi.
Usai diamankan, kata Deddi, tersangka berikut barang bukti ganja kering langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk diproses.
“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (rks)