• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Patumbak Musnahkan 41 Kilogram Ganja

Polsek Patumbak Musnahkan 41 Kilogram Ganja

by NiahLubis
Kamis, 8 November 2018
in Hukum
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta co)-Polsek Patumbak memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 41 kilogram di halaman Mapolsek tersebut, Kamis (8/11/2018).

Ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut adalah hasil operasi dari Bulan Agustus hingga November 2018 dan berdasarkan tiga laporan polisi, yakni LP/453/ VIII/2018/Polsek Patumbak, tanggal 2 Agustus 2018 dengan jumlah barang bukti sebanyak 16 kg ganja.

bacajuga

Pengurus DPW Wanita Syarikat Islam Provinsi Aceh 2022-2027 Dilantik

Tim Gabungan Dentintel Kodam IM Ungkap Sindikat Terduga TPPO Imigran Rohingya  

Petani dan Mahasiswa asal Aceh Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Dituntut Mati

Kemudian berdasarkan  LP/752/VIII/ 2018/Polsek Patumbak, tanggal 28 Agustus 2018 dengan jumlah barang bukti ganja seberat 15 kg, serta LP/1239/XI/2018/Polsek Patumbak dengan jumlah barang bukti 10 kg ganja.

“Dari barang bukti 41 kg ganja dan tiga laporan polisi tersebut, polisi berhasil meringkus tiga orang  tersangkanya yang kesemuanya pria asal Aceh, yakni Zailani (19), Nova Rinaldi (19) dan MS (16),” kata Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE MH.

Lanjut dijelaskan Kapolsek, pemusnahan ganja tersebut juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Lamria Sianturi dan dari pengacara yang disediakan oleh Negara.

“Pemusnahan barang bukti ganja tersebut dilakukan dalam rangka masih proses penyidikan di Kejari Medan,” tandas AKP Ginanjar Fitriadi. (Dedi)

Related Posts

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025
Anjas Afif Azizan menunjukkan bukti laporannya terhadap Lapas Tanjung Gusta di Polda Sumut
Hukum

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Kamis, 10 Juli 2025
Advokat Awaludin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus eks Pasar Kisaran di Polres Asahan
Asahan

Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

Kamis, 10 Juli 2025
Tersangka bandar sabu Percut, Muhammad Hatta, beserta barang bukti sabu seberat 17,84 gram yang diamankan Polrestabes Medan
Deli Serdang

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Kamis, 10 Juli 2025

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani