• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Pancurbatu Ringkus Penganiaya Danial Ginting

oleh NiahLubis
Kamis, 20 Februari 2020
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pancurbatu (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus penganiaya Danial Ginting (41), warga Dusun V Tebing Ganjang Desa Durin Tonggal.

Tersangka penganiaya dimaksud ialah Tuah Bayak Sembiring (27), warga Jalan Namorambe Dusun II, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

bacajuga

Tersangka Pencurian Tewas di Sel Tahanan Polsek Pancur Batu

Polsek Pancurbatu Kembali Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Antisipasi Kemacetan, Polantas Polrestabes Medan Siaga di Jalur Wisata Medan-Berastagi  

“Peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi pada hari Rabu, 5 Pebruari 2020 di Perumahan River Valley dusun V Tebing Ganjang, desa Durin Tonggal, kecamatan Pancurbatu, kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedi Dharma didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan SH MH, Kamis, (20/2/2020).

Lanjut dijelaskan Kapolsek, tidak terima menjadi korban penganiayaan, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pancurbatu.

“Nah, personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di sebuah rumah di Komplek Perumahan River Valey,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek menerangkan, menerima informasi keberadaan tersangka, Tim Unit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya menganiaya korban nersama temannya dengan mengikat kaki korban menggunakan kabel charger. Di situ korban melakukan perlawanan sehingga mengalami luka hingga keningnya harus mendapat 6 jahitan,” terang orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini.

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti kabel charger langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (rks)

Berita Sebelumnya

Pernyataan Sikap PWI

Berita Selanjutnya

Hadapi Persiraja Banda Aceh, PSMS Boyong 19 Pemain

BeritaLainnya

Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Polsek Air Joman Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 4 Februari 2023
Hukum

Kejari Langkat Lakukan Restorative Justice, ini Perkaranya

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Viral di Medsos, Pelaku Pemerasan Diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua

Jumat, 3 Februari 2023
Hukum

Kantongi Sabu 0,56 Gram,  Pemuda Pidie Ditangkap di Meunasah

Kamis, 2 Februari 2023
Hukum

Marak Judi Tembak Ikan di Desa Patumbak I, Polisi Diduga ‘Tutup Mata’   

Kamis, 2 Februari 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Percobaan Penculikan Anak di Dairi Hoaks

Senin, 6 Februari 2023

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023

Jelang PON XXI, Pengprov Cricket Sumut Butuh Sarana Latihan dan Stadion  

Senin, 6 Februari 2023

Panwaslu Kecamatan Pinangsori Tapteng Lantik 10 Pengawas Kelurahan Desa

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Percobaan Penculikan Anak di Dairi Hoaks

Senin, 6 Februari 2023

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023

Jelang PON XXI, Pengprov Cricket Sumut Butuh Sarana Latihan dan Stadion  

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani