• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Timur Ringkus 3 Remaja Komplotan Begal

Polsek Medan Timur Ringkus 3 Remaja Komplotan Begal

by NiahLubis
Rabu, 15 Januari 2020
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus tiga remaja warga Jalan Perwira II yang merupakan komplotan begal.

Ketiga tersangka masing- masing berinisial M-I (20) T-G (16) dan M-R (17).

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

“Ketiga tersangka masih yang diamankan masih berusia muda,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, Rabu (15/1/2020).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini, para pelaku ditangkap personel Unit Reskrim di jalan Mabar Gang Basri Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara pada hari Selasa, 14 Januari 2020 malam.

“Petugas menangkap ketiganya di tempat persembunyiannya di kawasan Medan Deli,” jelas Kompol Arifin.

Dari pengakuan para tersangka, Kapolsek menerangkan, mereka sudah melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan sebanyak 13 kali.

“Pengakuan para tersangka, telah melakukan aksi begal sebanyak belasan kali. Terakhir komplotan ini beraksi di Jalan Bilal, kecamatan Medan Timur pada akhir Desember 2019. Korbannya seorang wanita bernama Marni (35) Jalan HM Said Gang Juki kelurahan Gaharu, kecamatan Medan Timur,” terang Kompol Arifin seraya menambahkan akibat perampokan  tersebut, korban mengalami luka dan terpaksa dirawat di rumah sakit umum Imelda.

Modus komplotan begal sadis ini, papar Arifin, dengan cara memepet dan memukul korbannya hingga terjatuh. Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan harta berharga milik korban.

“Modus para begal ini dengan cara memepet dan memukul korban dari belakang kemudian membawa kabur motor dan harta berharga milik korban,” papar mantan Kapolsek Medan Area ini.

Ketika diinterogasi, tambah Arifin, sebelum menjalankan aksinya, begal remaja ini terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Mereka ( tersangka) sebelum beraksi mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” tambahnya.

Dari tangan komplotan begal remaja ini, kata Arifin, petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, berbagai jenis senjata tajam, kunci later T, palu, tas milik korban serta narkoba jenis sabu-sabu.

Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan hingga kini masih memburu tersangka lain yang merupakan komplotan para pelaku.

“Kita masih kejar komplotan lainnya yang diperkirakan berjumlah enam orang,” pungkas Arifin. (red/rks)

Previous Post

Polda Sumut Gelar Apel Siaga Bencana Tahun 2020

Next Post

Penambahan Manfaat BPJamsostek Kado Spesial bagi Pekerja Indonesia

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Sabtu, 14 Juni 2025
Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 
Hukum

Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 

Jumat, 13 Juni 2025
Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda
Hukum

Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda

Jumat, 13 Juni 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi
Hukum

DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani