Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus tiga remaja warga Jalan Perwira II yang merupakan komplotan begal.
Ketiga tersangka masing- masing berinisial M-I (20) T-G (16) dan M-R (17).
“Ketiga tersangka masih yang diamankan masih berusia muda,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini, para pelaku ditangkap personel Unit Reskrim di jalan Mabar Gang Basri Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara pada hari Selasa, 14 Januari 2020 malam.
“Petugas menangkap ketiganya di tempat persembunyiannya di kawasan Medan Deli,” jelas Kompol Arifin.
Dari pengakuan para tersangka, Kapolsek menerangkan, mereka sudah melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan sebanyak 13 kali.
“Pengakuan para tersangka, telah melakukan aksi begal sebanyak belasan kali. Terakhir komplotan ini beraksi di Jalan Bilal, kecamatan Medan Timur pada akhir Desember 2019. Korbannya seorang wanita bernama Marni (35) Jalan HM Said Gang Juki kelurahan Gaharu, kecamatan Medan Timur,” terang Kompol Arifin seraya menambahkan akibat perampokan tersebut, korban mengalami luka dan terpaksa dirawat di rumah sakit umum Imelda.
Modus komplotan begal sadis ini, papar Arifin, dengan cara memepet dan memukul korbannya hingga terjatuh. Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan harta berharga milik korban.
“Modus para begal ini dengan cara memepet dan memukul korban dari belakang kemudian membawa kabur motor dan harta berharga milik korban,” papar mantan Kapolsek Medan Area ini.
Ketika diinterogasi, tambah Arifin, sebelum menjalankan aksinya, begal remaja ini terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Mereka ( tersangka) sebelum beraksi mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” tambahnya.
Dari tangan komplotan begal remaja ini, kata Arifin, petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, berbagai jenis senjata tajam, kunci later T, palu, tas milik korban serta narkoba jenis sabu-sabu.
Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan hingga kini masih memburu tersangka lain yang merupakan komplotan para pelaku.
“Kita masih kejar komplotan lainnya yang diperkirakan berjumlah enam orang,” pungkas Arifin. (red/rks)